Jadi Substitusi Impor LPG, Harga Gas Batubara Bisa Lebih Murah
Merdeka.com - Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Energi dan Sumber Daya Mineral Kementerian ESDM Dadan Kusdiana meyakini harga gasifikasi batubara atau Dimethyl Ether (DME) sebagai pengganti liquified petroleum gas (LPG) akan lebih murah.
Sebab, DME memiliki kandungan energi yang lebih sedikit daripada LPG. Ditambah lagi, DME diproduksi di dalam negeri dengan memanfaatkan stok batu bara dalam negeri, yang pastinya lebih ekonomis daripada impor.
"Harganya nanti, pastinya harus lebih murah dalam satuan kilogram dibandingkan LPG karena kandungan energinya lebih sedikit," jelas Dadan dalam pemaparannya kepada awak media, Rabu (22/7).
Menurut Dadan, DME memiliki kemiripan sifat dengan LPG, namun memiliki pembakaran yang lebih cepat karena sifat senyawanya sederhana (mengandung CH3OCH3). Selain itu, DME juga mudah terurai di udara sehingga tidak merusak lapisan ozon, tidak menghasilkan partikulat matter (pm) dan NOx serta tidak mengandung sulfur.
Secara teknis, DME sudah teruji di beberapa titik rumah tangga, seperti di wilayah Jakarta, Palembang dan Muara Enim. Dalam uji terap yang dilakukan Balitbang ESDM kepada 250 KK pada tahun 2017, 2019 dan 2020, terdapat beberapa hasil penggunaan campuran DME.
"Untuk rumah tangga, hasilnya ialah mudah dalam menyalakan kompor, stabilitas nyala api normal, mudah dalam pengendalian nyala api, warna api biru, meskipun waktu memasak lebih lama, 1,1 hingga 1,2 kali dari LPG," jelas Dadan.
Kendati, secara keekonomian, pihaknya belum bisa memastikan harga pasti DME ini. Ada beberapa hal yang masih harus dikaji lebih lanjut. "Pertama, harga LPG, karena nanti akan kita bandingkan dengan harga DME. Kedua, dari sisi bahan baku, termasuk dari harga DME secara internasional, ini sedang diteliti Balitbang (ESDM)," jelasnya.
Yang jelas, jika nanti DME bisa menjadi substitusi LPG, pemerintah akan tetap memberikan subsidi, meskipun jumlahnya kemungkinan tidak lebih besar dari subsidi LPG.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri ESDM Beri Sinyal Perpanjang Program Harga Gas Murah untuk Industri
Harga gas bumi akan berpengaruh pada beban produksi industri. Maka, harga murah bisa menjadi salah satu solusinya.
Baca SelengkapnyaIndonesia Bakal Surplus Gas Hingga 2035, ESDM: Calon Pembeli dari Dalam Negeri Harus Disiapkan
Akibat harga gas bumi murah atau harga gas bumi tertentu (HGBT) kepada tujuh sektor industri tellah berdampak pada berkurangnya penerimaan negara.
Baca SelengkapnyaBeli Gas LPG 3 Kg Wajib Terdata di Pertamina Mulai 1 Januari 2024, Begini Cara Daftarnya
Masyarakat yang belum terdata diimbau agar segera mendaftar sebelum melakukan pembelian LPG tabung 3 kg.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Harga Gas Murah Belum Terserap 100 Persen, SKK Migas Bongkar Penyebabnya
Pertama, ada faktor dari sisi hulu di mana rencana-rencana produksi mengalami kendala operasional.
Baca SelengkapnyaPendaftaran KTP untuk Beli Gas LPG 3 Kg Diperpanjang Sampai Bulan Mei, Ini Alasannya
Sampai 31 Desember 2023 baru 31,5 juta NIK yang telah terdaftar di sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 kg.
Baca SelengkapnyaKendaraan Umum Ternyata Lebih Hemat Pakai Bahan Bakar Gas, Harga Satu Liter Cuma Rp4.500
Selain itu, pengurangan emisi dari kendaraan bermotor, yang mana emisinya sekitar 25-35 persen lebih rendah.
Baca SelengkapnyaDireksi Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok LPG Cukup Selama Lebaran
Pertamina Patra Niaga telah menambah pasokan LPG 3 kg sebanyak 22.087 Metrik Ton atau setara dengan 7.36 juta tabung.
Baca SelengkapnyaTernyata Sangat Mudah, Begini Cara Daftar KTP agar Tetap Bisa Beli LPG 3 Kg
Pemerintah mengimbau masyarakat pengguna LPG subsidi 3 Kg untuk segera mendaftar melalui pangkalan LPG milik Pertamina.
Baca SelengkapnyaPendaftaran Jadi Konsumen LPG 3 Kg Masih Dibuka, Syaratnya Bawa KTP dan Kartu Keluarga
Mulai 1 Januari 2024, pembelian elpiji tabung 3 Kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdata sebelumnya dengan membawa KTP.
Baca Selengkapnya