Jadi kota tujuan wisata, Bandung masih minim money changer
Merdeka.com - Sebagai salah satu tujuan wisata, Kota Bandung rupanya belum banyak memiliki tempat pelayanan Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing (KUPVA). Padahal, Bandung merupakan kota nomor empat yang berkontribusi dalam hal nilai transaksi uang kertas asing.
"Kontribusi nilai transaksi uang kertas asing di Bandung terbesar nomor empat sesudah Jakarta, Denpasar, dan Batam yaitu senilai Rp765 miliar.
Karena itu penataan KUPVA di Bandung penting dilakukan," ujar Deputi Gubernur BI Ronald Waas di Bandung, Jumat (1/5) seperti dilansir Antara.
Minimnya "money changer" di kota kembang tersebut, lanjut Ronald, lantas menyebabkan maraknya penggunaan mata uang asing oleh wisatawan mancanegara.
Ronald menambahkan, selain "money changer" yang tidak memadai, beberapa tempat penukaran mata uang asing di Bandung rupanya tidak memiliki izin resmi.
Hal itu otomatis membuka peluang bagi pelaku kejahatan seperti pencucian uang, transaksi ilegal, penyelundupan serta pemalsuan uang asing untuk melancarkan aksinya.
Untuk itu, sebagai antisipasi praktik kejahatan tersebut terjadi, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) Provinsi Jawa Barat akan bekerja sama dengan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat dalam menanggulangi maraknya KUPVA tak berizin.
Menurut data di BI Jabar menyebutkan terdapat 14 KUPVA ilegal. Sedangkan, dua lokasi yang notabenenya kerap dipadati pengunjung seperti bandara dan stasiun minim tempat penukaran uang asing.
Sehingga membuat para turis mancanegara terpaksa menggunakan layanan di KUPVA ilegal langsung menggunakan uang asal negaranya.
"KUPVA berizin harus segera dibangun di tempat-tempat umum, agar orang-orang asing disiplin menggunakan mata uang lokal. Bandung itu kota wisata, peredaran uang banyak dan tamu asing harus nyaman dengan Bandung," tuturnya.
Ronald menambahkan, pihaknya sudah menerbitkan PBI terkait kewajiban penggunaan mata uang rupiah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal ini dilakukan agar menjaga kestabilan nilai tukar rupiah di Indonesia.
"Untuk mewujudkan semua itu diperlukan sinergi kelembagaan yang kuat dan kesadaran masyarakat untuk tidak menggunakan mata uang asing, baik dalam skala besar maupun retailer. Rupiah itu simbol kebangsaan negara, karena itu harus kita pakai," tandasnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya