Jadi alat melarikan pajak, Menkeu bakal moratorium tax treaty
Merdeka.com - Menteri Keuangan Bambang P.S Brodjonegoro mengatakan bakal melakukan moratorium atau penghentian sementara tax treaty dengan negara lain. Menurutnya, perjanjian penghindaran pajak berganda itu hanya dipakai untuk pelarian pajak sehingga merugikan Indonesia.
"Makanya saya lagi berpikir apakah perlu moratorium dari tax treaty atau me-review kembali tax treaty yang ada," kata Bambang di Jakarta, Jumat (21/11).
Bambang enggan menyebut berapa besar kerugian yang ditanggung Indonesia akibat tax treaty. Sejauh ini, pemerintah sudah memiliki 62 perjanjian pajak yang melibatkan lebih dari dua negara tersebut.
"Kami banyak sekali tax treaty. Itu yang mesti dilihat apakah perlu punya tax treaty sebanyak itu?" tegasnya. "Tapi intinya banyak yang tidak cocok karena itu hanya untuk pelarian pajak."
Sekedar informasi, tax treaty adalah perjanjian perpajakan internasional guna menghindari pemajakan ganda agar tidak menghambat perekonomian negara terikat.
Ada tiga model perjanjian penghindaran pajak berganda. Yakni, model Organization for Economic Cooperation and Development (OECD), United Nation (UN). Dan, model Indonesia merupakan gabungan OECD dan UN.
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebutkan Asas Pemilu di Indonesia, Inilah Penjelasannya
Menurut Undang-Undang No.7 Tahun 2017 memaparkan bahwa asas pemilu adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Baca SelengkapnyaBesaran Pajak Aset Kripto Diminta untuk Ditinjau Ulang, Ini Sederet Alasannya
Saat ini terdapat berbagai jenis pajak aset kripto yang dikenakan di Indonesia, yaitu pajak penghasilan (PPh), PPN dan pajak tambahan.
Baca SelengkapnyaIndonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global
Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketahui Daftar Barang Impor yang Diizinkan Masuk Bea Cukai
Pemerintah ingin memastikan agar masyarakat tidak melakukan hal ini setibanya pulang dari luar negeri dengan barang impor.
Baca SelengkapnyaTujuan Pemilu 1955 di Indonesia dan Hasilnya, Begini Sejarahnya
Pemilu 1955 ini menjadi yang pertama kali diadakan setelah Indonesia memperoleh kemerdekaannya pada tahun 1945.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia
Aturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.
Baca SelengkapnyaLuhut Akhirnya Buka Suara Soal Rencana Kenaikan Pajak Sepeda Motor
Strategi pemerintah menekan polusi dengan menaikkan pajak, hingga menerapkan area ganjil genap, termasuk untuk kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaJokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus
"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."
Baca SelengkapnyaMengurungkan Niat Berangkat Ke Jepang Untuk Bekerja, Pemuda Ini Memilih Berternak Entok 'Alhamdulillah Sudah Punya Mobil dan Menikah'
Berbekal kesungguhan dan keyakinan, nyatanya ternak yang dijalaninya membuahkan hasil tak terduga. Ia sukses menjadi seorang peternak entok muda.
Baca Selengkapnya