Jabat wakil ketua OJK, ini rencana kerja Nurhaida
Merdeka.com - Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida resmi dilantik sebagai wakil ketua dewan OJK pada Selasa (22/8). Nurhaida bakal menjabat selama lima tahun ke depan untuk periode 2017-2022.
Nurhaida mengatakan, untuk langkah awal tugasnya ialah menyusun beberapa kebijakan strategis untuk perbaikan OJK ke depan. "Kami di dewan komisioner yang baru sudah menyusun beberapa kebijakan strategis di awal. Kita akan melakukan beberapa perbaikan untuk lebih baik ke depan," ujarnya di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (22/8).
Dia juga akan meningkatkan peran OJK dalam membantu mengembangkan tiga industri jasa keuangan. "Meningkatkan peran OJK dalam membantu mengembangkan industri, 3 industri jasa keuangan yaitu perbankan, pasar modal dan IKNB dan tidak kalah penting edukasi dan perlindungan konsumen," jelas dia.
Dia menambahkan bahwa, lima tahun ke depan akan melakukan penyusunan destination statment sehingga setiap tahun bakal dibuat target capaiannya. "Jadi bisa kita lihat untuk 5 tahun. Dalam tahun per tahun akan dibuat target capaian," pungkasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya