Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Izin ekspor Timah harus lebih spesifik

Izin ekspor Timah harus lebih spesifik timah. itri.co.uk

Merdeka.com - Kementerian Perdagangan mengeluarkan aturan baru mengenai ekspor Timah. Aturan ini disebut-sebut lebih ketat dibanding aturan sebelumnya.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Bachrul Chairi mengatakan, aturan baru ini sudah masuk dalam tahap akhir draf Peraturan Kementerian Perdagangan.

"Perbedaannya sekarang Timah itu pokoknya kita spesifikasi, apa itu Timah untuk solder atau yang lainnya. Jadi lebih tegas dan pasti," ucap Bachrul di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (4/4).

Bachrul mengakui selama ini ekspor Timah tidak diklasifikasikan dengan spesifikasi khusus. Ke depannya izin ekspor Timah akan dibedakan setiap spesifikasinya. "Sekarang tidak ada lagi keraguan antara solder dan bukan. Dulu izin ekspor solder padahal yang diekspor besar banget. Timah solder itu padahal cuma 0,3 mm - 6 mm," tegasnya.

Untuk perusahaan eksportir nantinya harus mengurus satu per satu izin ekspor timah sesuai spesifikasi.

"Eksportir tidak boleh satu untuk semua. Eksportir batangan sendiri, solder sendiri. Kalau dia satu perusahaan harus dipecah dan punya perusahaan lain," tuturnya.

Menurut Bachrul, saat ini pihaknya sudah mengeluarkan 58 eksportir terdaftar Timah. Dari angka tersebut sebanyak 37 merupakan perusahaan rekomendasi ESDM dan 21 mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Keuangan. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP