Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Beban Pengusaha Makin Besar

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Beban Pengusaha Makin Besar BPJS Kesehatan. ©2019 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Sarman Simanjorang mengatakan, rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan membuat beban pengusaha semakin besar. Tidak hanya pengusaha pekerja yang terdaftar sebagai peserta juga akan mengalami pemotongan gaji lebih tinggi.

"Ya tentu dampaknya besar. Terus terang, ini semua memberatkan dunia usaha. Di depan mata kita kan tahu sendiri bagaimana ekonomi kita saat ini akibat dari pada kondisi ekonomi global," ujar Sarman saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Senin (4/11).

Sarman meminta pemerintah sebaiknya menunda rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan sembari melakukan perbaikan di tubuh perusahaan milik negara tersebut. Dia melanjutkan, selama ini masih banyak kecurangan yang luput dari pengawasan seperti meningkatnya jumlah peserta yang menunggak.

"Dalam hal ini apakah kenaikan BPJS Kesehatan jalan terbaik? padahal masih ada yang nunggak masyarakat masih banyak yang tidak terlibat itu yang perlu dievaluasi, kenapa menunggak, kenapa masyarakat belum ikut? ini kan pasti ada sebabnya apakah pelayanannya selama ini tidak sempurna, atau katakan lah sudah bayar tapi pelayanannya tidak seperti yang diharapkan. Ini kan harus dievaluasi," jelasnya.

Dia menambahkan, ke depan pemerintah harus melakukan evaluasi total termasuk terobosan baru untuk menarik lebih banyak masyarakat terlibat dalam kepesertaan BPJS Kesehatan. Mengingat tujuan BPJS Kesehatan untuk gotong-royong dalam menciptakan pelayanan kesehatan yang lebih baik.

"Ini kan harus dievaluasi. Dan apa daya tarik yang harus dilakukan supaya ada kesadaran. Di sini kan yang dibutuhkan kesadaran bukan keterpaksaan sebenarnya. Jadi kalau seperti pengusaha sudah punya asuransi sendiri sebenarnya sejak lama, lalu kenapa harus ikut? Itu untuk tujuan tadi, gotong royong," jelasnya.

Mengutip Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, perubahan iuran BPJS ditegaskan dalam Pasal 34 Perpres 75 tahun 2019 yaitu untuk Kelas I sebesar Rp160.000,00/orang/bulan, Kelas II sebesar Rp110.000,00/orang/bulan dan Kelas III sebesar Rp42.000,00/orang/bulan.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk kelas I dan II akan naik secara efektif pada 1 Januari 2020. "Yang kelas I dan kelas II, 1 Januari 2020 jadi Rp160.000 dan Rp110.000, sehingga kita bisa sosialisasi untuk masyarakat," jelasnya.

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Giliran Beras Naik Teriak-teriak, Petani 'Gaji PNS Naik, UMR Naik Kami Diam'

Giliran Beras Naik Teriak-teriak, Petani 'Gaji PNS Naik, UMR Naik Kami Diam'

Belakangan ini harga beras melambung tinggi, masyarakat semakin tercekik usai kenaikan yang signifikan.

Baca Selengkapnya
Cek Lagi, Segini Besaran Gaji Petugas KPPS 2024

Cek Lagi, Segini Besaran Gaji Petugas KPPS 2024

Keputusan untuk meningkatkan gaji KPPS pada Pemilu 2024 sejalan dengan pemahaman akan kompleksitas dan tanggung jawab yang diemban oleh anggota KPPS.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Hari Ini, Segini Besarannya

Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Hari Ini, Segini Besarannya

Pencairan kenaikan gaji PNS ini telah dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata.

Baca Selengkapnya
Buruh di-PHK dan THR Tidak Dibayar Jelang Lebaran, Ayo Laporkan ke Sini

Buruh di-PHK dan THR Tidak Dibayar Jelang Lebaran, Ayo Laporkan ke Sini

Layanan pengaduan itu dibuka Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Baca Selengkapnya
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000

Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000

Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.

Baca Selengkapnya
Petani di Sijunjung Meninggal Tersambar Petir, BPJS Ketenagakerjaan Gerak Cepat Bayarkan Manfaat

Petani di Sijunjung Meninggal Tersambar Petir, BPJS Ketenagakerjaan Gerak Cepat Bayarkan Manfaat

BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan langsung manfaat berupa santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.

Baca Selengkapnya
Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan Meski Masih Aktif Bekerja, Begini Caranya

Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan Meski Masih Aktif Bekerja, Begini Caranya

Adapun persyaratan yang dilampirkan yaitu Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan, KTP dan NPWP.

Baca Selengkapnya