Isi ulang Go-Pay via ATM Bank Danamon kena biaya Rp 2.000
Merdeka.com - Isi ulang uang elektronik di aplikasi Go-Jek atau yang dikenal dengan sebutan Go-Pay mulai 30 April 2018 tidak lagi gratis. Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Central Asia (BCA), Bank Permata, Bank CIMB Niaga, Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) akan mengenakan biaya jika mengisi ulang Go-Pay.
Corporate Communications Head Bank Danamon, Atria Rai mengatakan bahwa pihaknya juga memungut bayaran dari setiap transaksi isi ulang Go-Pay. Biaya dikenakan jika konsumen melakukan isi ulang melalui mesin ATM.
"Bank Danamon saat ini mengenakan tarif isi ulang Go Pay sebesar Rp 2.000 jika dilakukan via ATM Bank Danamon," kata Atria kepada Merdeka.com, Selasa (20/3).
Seperti diketahui, per 30 April, PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (GO-JEK) akan mengenakan biaya top-up sebesar Rp 1.000 per transaksi. Pengenaan ini disebut untuk mendukung sistem pembayaran Indonesia.
Melalui laman Bank Mandiri disebutkan pengenaan biaya ini berlaku hanya untuk customer per 1 Mei. Biaya Rp 1.000 akan langsung didebet dari rekening nasabah Go-Pay customer. Nasabah akan menerima nominal saldo Go-Pay sesuai dengan nominal saat transaksi tanpa dipotong biaya administrasi. Selain Bank Mandiri, BNI juga menyatakan akan mengenakan biaya isi ulang Rp 1.000.
Sementara itu, isi ulang Go-Pay melalui driver tidak dikenakan biaya. Penumpang bisa melakukan proses isi ulang dengan minimal nominal Rp 25.000.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya