Integrasi sistem pembayaran, tarif tol Jakarta-Merak berubah
Merdeka.com - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mengakui perubahan tarif tol ruas Jakarta-Tangerang-Merak disebabkan integrasi sistem transaksi pembayaran. Akibat integrasi ini, GT Karang Tengah sudah tidak ada transaksi sejak pukul 12 malam pada 9 April 2017.
"Betul, tarif berubah karena ruas Tangerang-Cikupa sistem terbuka dan Cikupa-Merak sistem tertutup," ujar Kepala BPJT Herry TZ seperti dilansir Antara, Senin (10/4).
Herry menjelaskan, para pengguna jalan tol arah Tangerang transaksinya di pintu keluar. Sedangkan, arah Jakarta dari Merak, transaksinya saat masuk tol.
Dia memberikan contoh untuk rute pendek dari arah Tomang yang keluar di GT Kebon Jeruk tarifnya Rp 7.000 atau naik dari sebelumnya Rp 2.500 untuk golongan 1.
"Tarif ini adalah tarif terjauh. Jadi, jarak dekat menyubsidi yang jauh. Tarif terjauh Tomang-Cikupa sebelum sistem ini Rp 8.500, sekarang jadi Rp 7.000," katanya.
Untuk itu, Herry menyarankan untuk mereka yang tujuan jarak pendek untuk tidak menggunakan tol. Menurutnya, penghitungan tarif untuk tarif integrasi ini menggunakan rumus jarak tempuh rata-rata dikalikan tarif.
Tarif tol integrasi ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Nomor 214.1/KPTS/M/2017 tanggal 3 April 2017.
Tarif yang berlaku mulai 9 April 2017 pukul 00.00 WIB untuk ruas Jalan Tol Jakarta-Tangerang-Merak segmen Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa sebagai berikut:
Tarif golongan I Rp 7.000, Rp 9.500 (II), Rp 12.000 (III), Rp 16.000 (IV) dan golongan V Rp 20.000.
"Tujuan besar integrasi ini adalah efisiensi dan mengurai kepadatan Jalan Tol Jakarta-Tangerang karena simpul kepadatan di GT Karang Tengah telah dihilangkan sehingga lalu lintas terdistribusi di beberapa titik," pungkasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya