Ini tugas baru Arcandra agar sektor migas RI bergairah
Merdeka.com - Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengaku telah siap kembali membenahi sektor energi nasional. Salah satunya, melanjutkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2010, guna meningkatkan kegiatan eksplorasi di Indonesia.
"Sektor hulu migas dimulai dengan eksplorasi. Nah, kita harus bagaimana caranya kegiatan eskplorasi meningkat. Sejak 2014-2016 eksplorasi kita selalu menurun," ujar Arcandra di kantornya, Jakarta, Senin (17/10).
Menurutnya, PP tersebut mengatur soal biaya operasional yang dapat dikembalikan (cost recovery) dan pemberlakuan pajak penghasilan (PPh) di hulu migas. Saat ini, revisi tersebut tengah dalam kajian, hasilnya akan disahkankan dalam waktu dekat.
"Makanya PP ini kita revisi ini pernah disebutkan oleh Pak Menko (Luhut Binsar Panjaitan) mungkin dalam waktu dekat ini PP tersebut kita tanda tangani," ucapnya.
Arcandra juga mengatakan, revisi aturan ini telah dibicarakan dengan pihak-pihak terkait, termasuk dengan para pengusaha. Dia berharap revisi aturan ini mampu memberikan ruang bagi peningkatan eksplorasi migas di Tanah Air.
"PP tersebut sudah saya didiskusikan dengan stakeholder dengan pihak terkait dan K3S (kontraktor kontrak kerja sama) lainnya," pungkasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya