Ini tiga isu panas dalam melanjutkan program sejuta rumah murah
Merdeka.com - Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera), Syarif Burhanuddin mengaku optimis pelaksanaan program sejuta rumah pada tahun 2016 ini bisa lebih baik dibanding 2015 lalu. Pihaknya berjanji akan berusaha menyelesaikan beberapa persoalan terkait masalah regulasi, pertanahan serta mendorong peran pemerintah daerah agar bisa memberikan kontribusi secara aktif dalam pelaksanaan program perumahan di daerahnya masing-masing.
"Kami optimis pelaksanaan program sejuta rumah tahun 2016 ini akan lebih baik dari pada tahun 2015 lalu. Tentunya perlu didukung dengan berbagai penyelesaian masalah regulasi, pertanahan dan dukungan dari pemerintah daerah," ujar Syarif Burhanuddin seperti ditulis situs kementerian di Jakarta, Senin (18/1)
Menurut Syarif, setidaknya ada tiga isu panas yang menjadi fokus kementerian dalam mendorong terlaksananya program sejuta rumah di tahun ini. Pertama adalah soal regulasi, di mana hal ini melibatkan instansi dan kementerian/ lembaga lain. "Dukungan dari Kementerian ATR/ BPN serta Kementerian Dalam Negeri dalam masalah regulasi terkait program perumahan harus dioptimalkan," terangnya.
Isu panas yang kedua adalah masalah pertanahan atau bank tanah (land banking). Program sejuta rumah tentunya tidak dapat dilaksanakan dengan baik apabila ketersediaan tanah untuk pembangunan rumah masyarakat tidak ada. Namun dirinya juga menyatakan sudah ada dukungan dari Kementerian Keuangan untuk menyerahkan tanah-tanah yang dimilikinya untuk lokasi perumahan masyarakat.
Selanjutnya, isu panas yang ketiga adalah mengenai dukungan Pemda dalam Program Sejuta Rumah ini. Kemudahan perizinan dari Pemda untuk pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah adalah hal yang harus didahulukan sehingga pengurusannya tidak berbelit-belit dan memakan waktu dan biaya yang mahal.
"Kami tetap minta Pemda untuk mempermudah perizinan bagi pelaksanaan program sejuta rumah di daerah. Jika memang pengurusan perizinan bisa dipercepat dan disederhanakan tentunya Pemda juga terbantu karena masyarakatnya akan memiliki rumah yang layak huni," tutupnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya