Ini tanggapan Sri Mulyani soal kasus Bank Century
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) atas kasus dana talangan/bailout Bank Century. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mesti melanjutkan kasus Century yang diduga melibatkan eks Wapres Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati yang menjabat posisi yang sama saat itu turut mengambil keputusan menyelamatkan Bank Century. Penyelamatan tersebut dilakukan dalam rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan pada 20 sampai 21 November 2008.
Menanggapi hasil keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan permohonan praperadilan kasus Bank Century, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, dirinya menyerahkan sepenuhnya proses yang berjalan kepada KPK.
"Saya serahkan, ke KPK saja lah urusan itu ya," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR-MPR, Jakarta, Rabu (11/4).
Sebelumnya pada kesaksiannya tahun 2014, Sri Mulyani mengaku terdesak saat mesti mengambil keputusan menyelamatkan Bank Century. Tetapi, dia mengatakan keputusan itu tidak diambil melalui landasan teori ekonomi.
Menurut Sri, dalam rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan pada 20 sampai 21 November 2008 memang dilakukan hingga pukul 04.00 WIB.
Sri mengatakan, buat menentukan apakah saat itu Bank Century berdampak sistemik memang tidak ada ukuran pasti. Tetapi, dia mengaku terpaksa memutuskan demi menghindari keresahan masyarakat.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cerita Sri Mulyani Bertemu Susi Pudjiastuti Pertama Kali, Diajak Pulang Mengabdi Usai jadi Direktur Pelaksana Bank Dunia
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap pertemuan pertama kali dengan Susi Pudjiastuti
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Kasih Keringanan Utang 2.328 'Wong Cilik' di 2023
Kementerian Keuangan memberikan keringanan utang kepada 2.821 debitur.
Baca SelengkapnyaPengamat Yakin Sri Mulyani Tak akan Mundur dari Menkeu, Dampaknya Bisa Besar
Isu mundurnya Sri Mulyani dari Menteri Keuangan dinilai hanya ‘digoreng’ pihak tertentu
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Miris, Sri Mulyani Catat 29,2 Juta UMKM Belum Tersentuh Akses Kredit Bank
Sebanyak 29,2 juta pelaku UMKM saat ini belum memperoleh akses pembiayaan dari perbankan.
Baca SelengkapnyaDiperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP
Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Baca SelengkapnyaPengusaha Spa Gugat Kenaikan Pajak Hiburan 75 Persen, Begini Respons Sri Mulyani
Kementerian Keuangan mempersilahkan pelaku usaha spa untuk melakukan gugatan secara resmi melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaNekat Tinggalkan Jabatan Mentereng di Bank, Pria Tulungagung Ini Pilih Buka Bisnis Cukur Rambut
Sesaat setelah pensiun dini dari bank, orang tuanya sempat khawatir karena dia belum bekerja lagi dan bisnis yang dijalankan belum jelas nasibnya
Baca SelengkapnyaCurhat ke DPR, Kepala OIKN Sebut Anggaran IKN Rp21,7 Miliar Diblokir Sri Mulyani
Bambang mengaku anggaran Badan Otorita Ibu Kota Nusantara tahun 2024 diblokir Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Baca Selengkapnya