Ini respon Jokowi soal perseteruan Freeport dan pemerintah
Merdeka.com - PT Freeport Indonesia dan Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla tengah berseteru ikhwal pengubahan Kontrak Karya (KK) ke Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). IUPK dibutuhkan karena pemerintah menyaratkan hanya pemegang perjanjian ini dapat ekspor mineral mentah untuk lima tahun ke depan jika belum memiliki smelter. Tak terima dengan hal ini, Freeport akan menempuh jalur arbitrase internasional.
Menanggapi hal ini, Presiden Joko Widodo enggan berkomentar banyak. Untuk hal ini, ia meminta ditanyakan ke Menteri ESDM Ignasius Jonan.
"Tanya ke Menteri ESDM," kata Jokowi usai membuka rapat kerja Kementerian Perdagangan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (21/).
Freeport McMoran telah mengatakan keberatan terkait perubahan status ini secara sepihak. Perusahaan tambang asal Amerika Serikat ini meminta pemerintah mengkaji ulang pengubahan KK menjadi IUPK tersebut.
Presiden Direktur Freeport McMoran, Richard C Adkerson, mengatakan pihaknya akan menempuh jalur arbitrase internasional, jika dalam waktu 120 hari perundingan dengan pemerintah terkait pengubahan status tersebut berakhir buntu.
"Berdasarkan advice para lawyer kami di Indonesia dan juga pengacara internasional kami, KK Freeport tetap berlaku untuk kami. Itu juga berdasarkan standar hukum internasional," kata Richard di Hotel Fairmont, Jakarta.
Menteri ESDM, Ignasius Jonan berharap, PT Freeport Indonesia tidak alergi dengan aturan ini. Menteri Jonan berharap, Freeport tetap melanjutkan usahanya dengan baik, sambil merundingkan persyaratan-persyaratan stabilisasi investasi, termasuk perpanjangan izin, yang akan dikoordinasi oleh Ditjen Minerba dan Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu serta BKPM.
"Saya berharap Freeport tidak alergi dengan adanya ketentuan divestasi hingga 51 persen yang tercantum dalam perjanjian Kontrak Karya yang pertama antara PTFI dan Pemerintah Indonesia, dan juga tercantum dengan tegas dalam PP No 1/2017," kata Menteri Jonan dalam keterangannya di Jakarta.
Menurut Menteri Jonan, memang ada perubahan ketentuan divestasi di dalam Kontrak Karya yang terjadi di tahun 1991, yaitu menjadi 30 persen karena alasan pertambangan bawah tanah. Namun divestasi 51 persen adalah aspirasi rakyat Indonesia yang ditegaskan oleh Presiden Jokowi, agar Freeport dapat bermitra dengan pemerintah sehingga jaminan kelangsungan usaha dapat berjalan dengan baik dan rakyat Indonesia serta rakyat Papua khususnya, juga ikut menikmati sebagai pemilik tambang emas dan tembaga terbesar di Indonesia.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Izin ekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia (PTFI) yang saat ini berlaku hingga 31 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaPT Freeport Indonesia akan mendapatkan perpanjangan IUPK selama 20 tahun hingga 2061 setelah berakhirnya kontrak pada 2041 mendatang.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menargetkan smelter PT Freeport Indonesia yang berlokasi di Gresik akan rampung pada Juni 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaErick mengatakan, jika Freeport ingin mengembangkan potensi, maka perusahaan mesti melakukam investasi mulai dari sekarang.
Baca SelengkapnyaMeski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mengeluarkan aturan yang membolehkan pengerukan pasir laut, salah satunya untuk tujuan ekspor pada Mei 2023.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.
Baca Selengkapnya