Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini rahasia Airin buat Tangsel ramah untuk pengembang perumahan

Ini rahasia Airin buat Tangsel ramah untuk pengembang perumahan Airin Rachmi Diany diperiksa KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, mengatakan sebagai regulator pihaknya telah berusaha untuk mendorong percepatan pembangunan perumahan terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dia mengklaim telah memperpendek birokrasi juga memangkas waktu perizinan membangun perumahan agar lebih ramah terhadap pengembang.

"Memang sudah cukup banyak perizinan yang dikurangi. Contoh perizinan HO (Hinder Ordonantie/Izin Gangguan) itu sudah ditiadakan," ungkapnya di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (14/9).

Untuk mempersingkat waktu perizinan, Airin mengatakan saat ini Pemda Tangerang Selatan sedang mendorong terus upaya penguatan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu). "Kita juga lakukan dengan perizinan online kan. Kita juga dorong masyarakat untuk mulai gunakan juga online itu. Yang penting semua syarat terpenuhi (bisa dapatkan izin)," ujarnya.

"Kita juga sudah terapkan sistem sign tanda tangan secara elektronik. Kadis (Kepala Dinas) ada dimana, staf kita ada dimana, mereka bisa memeriksa berkas dan menyelesaikan. Jadi tidak melihat batas waktu kerja," tambahnya.

Namun, meski pihaknya bakal mempermudah perizinan kepada pengembang perumahan, tapi tetap akan berhati-hati dalam memberi izin. Agar pengembang yang mendapatkan izin benar-benar berkompeten.

"Pengalaman saya, ada juga pengembang yang dalam tanda kutip nakal kan. Dia jualan brosur pada saat sudah membangun, terus izinnya belum ada dan infrastruktur jalannya belum dibangun. Akhirnya serah terima ke kita, kita yang harus bertanggung jawab," tegasnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP