Ini Penyebab Utama Marak Pinjaman Online Ilegal
Merdeka.com - Ketua Harian Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah membeberkan penyebab utama masih maraknya pinjaman online ilegal. Pertama, kemudahan membuat aplikasi, situs serta web jasa pinjaman online.
"Mudah membuat aplikasi, situs bahkan ketika sudah diblokir dapat menggunakan nama izin dengan pelaku yang sama," ujar Kuseryansyah dalam diskusi daring, Jakarta, Rabu (30/6).
Penyebab selanjutnya adalah literasi yang rendah dari masyarakat dalam mengakses layanan keuangan. Di mana, masyarakat minim melakukan pengecekan legalitas. Lalu mudah tergiur pinjaman cepat dan bernilai besar.
"Ada juga nasabah nakal yanh sengaja tidak membayar, penghasilan nasabah yang tidak cukup. Serta sifat gali lobang, tutup lobang," kata Kuseryansyah.
Penyebab terakhir adalah celah atau gap pendanaan yang masih lebar mencapai Rp1.000 triliun. Pendanaan tersebut belum bisa dilayani secara maksimal oleh perbankan.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya