Ini penyebab harga gas industri tak bisa turun dari USD 10 per MMbtu
Merdeka.com - Pemerintah terus melakukan kajian terhadap harga gas untuk industri. Sebab, harga gas industri di Indonesia jauh lebih mahal dibanding negara ASEAN lainnya, yakni sebesar USD 9,5 per per MMbtu (Million Metric British Thermal Unit).
Oleh sebab itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar harga gas untuk Industri dalam negeri ditekan hingga menyentuh ke angka USD 5 atau USD 6 per MMbtu.
Direktur Pembinaan Hilir Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Agus Cahyono mengatakan harga gas domestik saat ini sebagian besar menggunakan harga fix dengan eskalasi tahunan.
Di mana harga tersebut ditetapkan sebagai insentif harga gas domestik saat harga minyak di atas USD 60 per barel. Hal ini yang mengakibatkan harga gas berada di kisaran 40-50 persen dari harga minyak.
"Sayangnya, rendahnya harga minyak saat ini yang berada di kisaran USD 50 per barel membuat harga gas menjadi disinsentif atau harganya berada di kisaran 80-90 persen dari harga minyak," ujarnya di Jakarta, Kamis (6/10).
Selain itu, mahalnya biaya untuk penemuan pasokan gas dari lapangan baru realtif mahal. Ditambah lagi, bagian negara dari penjual gas yang sesuai dengan kontrak PSC (Production Sharing Contract) tidak mencukupi untuk mengurangi harga gas yang ada.
"Untuk itu pemerintah terus melakukan formulasi yang pas ke harga yang dikaitkan dengan minyak," tandasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya