Ini penjelasan Yamaha harga motor matik dijual sampai Rp 18 juta
Merdeka.com - PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) membantah pernyataan Ketua Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf yang menyebut harga sepeda motor jenis matik seharusnya berada di kisaran Rp 7 juta hingga Rp 8,5 juta. Yamaha menilai pernyataan Syarkawi asal bunyi karena tidak mempertimbangkan aspek lainnya.
Executive Vice President YIMM, Dyonisius Betty mengungkapkan, harga pabrikan motor matik sebenarnya ada di kisaran Rp 9,3 juta. Dyon membeberkan penyebab tingginya harga sepeda motor matik. Salah satunya, beban pajak sebesar 42 persen yang ditanggung konsumen.
"Terkait harga sepeda motor, itu harga pabrikan Rp 9,3 juta. Tapi yang dibayar konsumen itu Rp 3,9 juta atau 42 persen dari harga basic," ujar Dyon usai sidang di kantor KPPU, Jakarta, Selasa (26/7).
Ditambah lagi, lanjut Dyon, ada biaya-biaya lainnya seperti untuk balik nama, bikin plat nomor, dan mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Hal ini dinilai membuat harga motor melonjak signifikan dibanding harga pabrikan.
"Jadi memang negara kita PPN 10 persen, ada bea balik nama, bea dapet plat nomor, STNK, BPKB dan sebagainya. Itu off the road belinya termasuk termasuk PPN 10 persen disitu ada PPHya. Jadi harga Rp 14 jutaan atau lebih saya pikir adalah harga yang wajar," pungkasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yamaha Nmax 155, lengkap dengan spesifikasinya, hadir untuk diperkenalkan kepada Anda!
Baca SelengkapnyaBerikut adalah Harga motor listrik Polytron terbaru pada April 2024. Yuk simak!
Baca SelengkapnyaMobil bekas dengan harga Rp150 juta memang menarik untuk diboyong, apalagi bagi mereka yang memiliki dana terbatas. Yuk simak!
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.