Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini penjelasan Sofyan Djalil soal mafia tanah

Ini penjelasan Sofyan Djalil soal mafia tanah Menteri Sofyan Djalil di Makassar. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil membuka kegiatan rembuk nasional pertanahan bertema "revitalisasi hukum pertanahan di Indonesia" yang berlangsung di Hotel Claro, Makassar. Dalam acara ini, dia mengaku mafia tanah memang ada, namun belum bisa dibuktikan sebelum menjadi kasus dan ditemukan barang bukti.

"Mafia tanah ini terdengar tapi kita tidak bisa buktikan sampai kemudian jadi kasus, terbukti, sampai ditangkap oleh kepolisan, ditangkap oleh kejaksaan, dibawa ke pengadilan," kata Sofyan Djalil di Makassar, Rabu, (12/9).

Sofyan mencontohkan beberapa kasus di antaranya yang terjadi di Jakarta beberapa waktu lalu. Polisi menangkap sejumlah orang yang menggugat tanah milik Pemda DKI Jakarta.

Menurutnya, itu kelihatan sekali bahwa orang-orang itu mengajak orang lain untuk berpura-pura jadi ahli waris, dan lain-lain. "Kemudian di Bekasi saya juga dengar dari mantan lurah dan banyak macam itu, mantan camat karena bikin surat keterangan tanah yang gak benar," ujarnya.

Lalu yang dilakukan di BPN, kata Soyan, adalah mencegah supaya ke depannya tidak lagi terjadi hal demikian.

Mengenai kegiatan rembuk nasional pertanahan yang digelar saat ini, ujarnya, adalah ide atau inisiatif masyarakat, dari Institut Lembang 9 yang ingin memberikan input kepada perbaikan UU Pertanahan, input tentang sengketa tanah dan lainnya dan peran pemerintah adalah mengapresiasinya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP