Ini mekanisme mendapatkan rumah untuk PNS, BUMN dan buruh
Merdeka.com - Pemerintah dan DPR akan menggodok RUU mengenai pembangunan rumah untuk PNS dan pegawai BUMN. RUU Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) menjadi pintu masuk penyediaan rumah murah bagi PNS dan BUMN. Melalui UU ini pemerintah akan memotong gaji PNS dan BUMN untuk kemudian dikembalikan dalam bentuk rumah.
Menteri Perumahan Rakyat (Menpera), Djan Faridz menyebutkan, harga rumah bagi PNS dan BUMN sekitar Rp 95 juta. Rumah murah itu akan dibangun di lingkungan industri dan buruh. Selain PNS dan pegawai BUMN, Djan juga menyebut rumah murah boleh dimiliki oleh pegawai swasta dan buruh.
"Gaji akan dipotong sebagai tabungan sebesar Rp 50.000 per bulan. Jadi nabung selama 30 tahun, jumlahnya sekitar Rp 18 juta" jelas Djan di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (5/6).
Iuran Rp 50.000 per bulan ini nantinya akan dikelola oleh sebuah badan yang akan juga bertugas menyediakan rumah. Selain dipotong gaji, pegawai yang akan memiliki rumah harus tetap membayar cicilan.
Djan menjelaskan, dari gaji yang dipotong Rp 50.000 per bulan selama 30 tahun, baru sebesar Rp 18 juta. Sisanya, untuk sampai lunas Rp 95 juta, PNS dan pegawai BUMN harus memberi cicilan sebesar Rp 600.000 per bulan .
"Sisanya dari cicilan itu. Rumahnya dicicil dari gaji, besar cicilan Rp 600.000," jelas Djan.
Djan Faridz belum bisa menjanjikan kapan rencana ini mulai diterapkan. Sebab, masih harus menunggu RUU Tapera yang direncanakan akan masuk prolegnas pada tahun ini.
Sejauh ini masih terdapat perbedaan pendapat antara pemerintah dan DPR dalam hal hak memperoleh rumah murah. Pemerintah membuka ruang bagi PNS dan pegawai BUMN menabung untuk memperoleh rumah. Sedangkan swasta belum menjadi prioritas. Sedangkan DPR meminta pegawai swasta juga berhak memperoleh hak yang sama.
"Kalau UU selesai tahun depan kita bangun, pemerintah masih belum sepakat dengan DPR. Kita juga harus melapor dengan Presiden. DPR minta wajib, kita minta sukarela (memperoleh rumah). PNS kita setuju, DPR bilang swasta wajib juga," jelas Djan.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sabda Ahessa Tak Perlu Sampai Utang ke Wulan Guritno Kalau Cara Hitung Biaya Renovasi Rumah Seperti Ini
Wulan berusaha keras untuk mendapatkan haknya dalam menagih pembayaran renovasi rumah yang berlokasi di Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaRibuan Buruh Terancam Tidak Mendapat THR, Ini Modus yang Digunakan Perusahaan Nakal
Setiap tahun terjadi kasus kecurangan demi tidak membayar THR karyawan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
BTN Dukung Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Asalkan Begini Caranya
BTN berharap pemerintah dengan cepat mengambil keputusan terkait hal tersebut.
Baca SelengkapnyaTersisa 6 Bulan, Begini Rupa Pembangunan IKN Nusantara yang Bakal Gelar HUT RI Ke-79
Tampak beberapa gedung inti pemerintahan yang kian menunjukkan bentuknya.
Baca SelengkapnyaPemerintah Tanggung Semua Biaya PNS Pindah ke Ibu Kota Nusantara, Termasuk Biaya Asisten Rumah Tangga
Pemerintah akan menanggung keberangkatan bagi satu orang ASN, satu istri ASN, dua anak ASN, hingga satu ART.
Baca SelengkapnyaJadi Kuli Pemotong Rumput di Malaysia, Pasutri TKI Ini Berhasil Bangun Rumah Mewah Bak Istana di Kampung Halaman
Ada bangunan megah nan mewah di perkampungan Madura. Bangunan berlantai dua itu menelan biaya hingga miliaran rupiah.
Baca SelengkapnyaKalurahan Pleret Bangun Kios Baru Manfaatkan Program Desa Brilian, Begini Dampaknya Bagi Pelaku UMKM
Mereka memanfaatkan bangunan senilai Rp500 juta hasil Program Desa Brilian. Namun mereka dikenakan tarif sewa lebih mahal untuk bisa berjualan di sana.
Baca SelengkapnyaDulunya Pengemis dan Suka Mabuk, Pria ini Tobat Kini Bisnis Ikan Cakalang Omsetnya Puluhan Juta Rupiah
Cerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.
Baca Selengkapnya