Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini masukan pengusaha untuk pemerintah yang batasi impor tekstil

Ini masukan pengusaha untuk pemerintah yang batasi impor tekstil Industri Pabrik Tekstil. newimg.globalmarket.com

Merdeka.com - Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat mendukung kebijakan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian yang membatasi impor tekstil demi mendorong pertumbuhan industri dalam negeri.

Namun demikian, dia menyarankan agar kebijakan tersebut diimbangi dengan pengetahuan mendasar berkaitan dengan beragam jenis produk tekstil. Dia berharap, jangan sampai kebijakan larangan impor justru menghambat proses transaksi yang sudah dilakukan pengusaha terutama dengan pembeli luar negeri.

Sebab, seringkali para buyer di luar negeri, ingin bahan bakunya dari negara tertentu, seperti dari Korea Selatan, karena di Indonesia belum tersedia, sehingga mau tak mau harus impor.

"Kebijakan yang mendukung peningkatan penyerapan tenaga kerja dan dukungan ke industri tentu kami dukung. Asalkan juga tentu tidak menjadi hambatan bagi industri. Untuk itu, pemerintah juga harus punya pengetahuan yang luas berkaitan dengan jenis ragam produk tekstil itu sendiri," ucap Ade di Jakarta, Kamis (18/5).

Saat ini, permintaan tekstil dari RI justru lebih banyak dari luar negeri. Dari dalam negeri, meski menjelang Lebaran, belum ada lonjakan permintaan. Dari sisi ekspor, naik 2 persen pada Januari-Februari 2017 dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya (year on year).

"Pemerintah tentu harus membuat kebijakan yang benar benar seiring sejalan dengan kepentingan mendukung industri dalam negeri. Kami mendukung kebijakan yang ujungnya berorientasi menambah tenaga kerja. Sebaliknya jangan sampai dibuat kebijakan yang kontraproduktif, alias justru berdampak ke pengurangan tenaga kerja," tandas Ade.

Peningkatan permintaan ekspor dari luar negeri karena dari sisi kualitas produk industri tekstil Indonesia sudah bisa bersaing dengan produk sejenis dari negara lain. Terutama negara-negara di kawasan ASEAN. Dukungan kebijakan di dalam negeri seperti berkurangnya waktu bongkar muat (dwelling time) di pelabuhan, meningkatnya jumlah operator garmen hasil pendidikan vokasi, hingga insentif yang diberikan Kementerian Keuangan, jadi pemicu perbaikan kinerja ekspor industri tekstil. Perbaikan bongkar muat menjadikan proses ekspor lebih cepat.

Di sisi lain, keluarnya Amerika dari perjanjian Trans-Pacific Partnership juga bisa menjadi pendorong tambahan agar kinerja ekspor produk tekstil Indonesia ke Amerika makin meningkat. Sebab, produk Indonesia akan langsung memiliki daya saing yang sama dengan produk produk sejenis dari Vietnam dan negara lain. "Tentu kita berharap agar kinerja ekspor tekstil kita ke Amerika makin positif," ujar Ade.

Ade optimis kinerja sektor tekstil tahun ini akan tetap tumbuh positif. Dia berharap, capaian positif industri di kuartal pertama, juga harus dibantu pemerintah dengan menghadirkan berbagai kebijakan yang benar benar melindungi dan mendorong industri tekstil dalam negeri makin memiliki daya saing dan menjadi pemimpin pasar.

Sebelumnya, Dirjen Industri Kimia Tekstil dan Aneka (IKTA), Kementerian Perindustrian, Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan, impor tekstil yang terus melonjak telah menghambat pertumbuhan industri dalam negeri sehingga harus segera dikendalikan.

Impor yang melonjak hingga 300 persen terutama untuk kain, umumnya dilakukan oleh kalangan importir produsen (IP). Kalau IP yang impor, produknya tidak bisa dipindahtangankan.

Kemenperin akan melakukan kroscek data permintaan impor para produsen tekstil yang diberikan oleh Kemendag untuk kemudian ditinjau permintaan impornya dengan kapasitas produksinya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP