Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini lima patokan untuk memulai bisnis waralaba

Ini lima patokan untuk memulai bisnis waralaba Waralaba Alfamart. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Analis Kebijakan Perdagangan Dalam Negeri dari Universitas Indonesia, Yosier Thalita mengatakan seluruh masyarakat tak banyak yang tahu mengenai jenis usaha waralaba, baik secara administrasi dan materi penjualan. Namun, kata dia, para pelaku waralaba pemula harus memperhatikan lima hal agar usahanya berkembang.

"Pertama, calon pelaku usaha harus bisa melihat waralaba mana yang menawarkan keberlangsungan kerjasama yang baik serta sesuai dengan kesenangan si calon pelaku usaha. Harus lihat konsep bisnisnya dulu. Apakah sesuai passion si calon biasanya menjamin keberlangsungan franchiser (pelaku waralaba). Karena biasanya banyak yang setengah-setengah jalaninnya," ujarnya kepada merdeka.com di Franchise Expo 2015, Jakarta, Minggu (22/11).

Kedua, pelaku waralaba harus bonafit dan mencari tahu rekam jejak usaha yang diinginkan. Hal ini menghindari mendapatkan waralaba abal-abal. Ketiga, pelaku waralaba harus memilih usaha dengan Standar Operating Procedure (SOP) yang jelas serta mudah di aplikasikan.

Keempat, Yoshier menyarankan agar para pelaku waralaba memilih usaha yang sudah terdaftar hak patennya untuk menghindari waralaba palsu yang menggunakan hak paten orang lain. Alasannya, waralaba abal-abal bisa menyebabkan si pelaku waralaba pemula dan pengusaha terjerat kasus.

Terakhir, Yoshier mengingatkan pentingnya waralaba tersebut memiliki Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW) di Kementerian Perdagangan. Izin ini untuk meyakinkan para calon waralaba pemula.

"Kalau udah STPW berarti dia sudah melalui seleksi Kementerian Perdagangan," pungkas dia.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP