Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Kelompok Masyarakat yang Bisa Dapat Subsidi Motor Listrik

Ini Kelompok Masyarakat yang Bisa Dapat Subsidi Motor Listrik Motor Listrik. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp1,75 triliun untuk subsidi terhadap 250.000 unit motor listrik sepanjang tahun 2023. Nilai subsidi yang diberikan per unit sepeda motor listrik yaitu Rp7 juta.

Sebagai tahap awal, pemberian subsidi ini akan memprioritaskan masyarakat kelompok tertentu. Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan, kelompok prioritas yang akan mendapatkan subsidi motor listrik yaitu pelaku UMKM, ran masyarakat pelanggan PLN dengan daya 400-900 VA.

"Penerima bantuan pemerintah ini diutamakan adalah pelaku UMKM khususnya penerima KUR lalu juga penerima BPUM dan juga nanti bisa pelanggan listrik 450 sampai 900 volt ampere," ujar Febrio saat konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Senin (6/3).

Adanya kelompok prioritas penerima subsidi motor listrik ini agar mendorong produktivitas dan efisiensi usaha pelaku UMKM.

Lebih lanjut, Febrio menyampaikan dari total unit motor yang akan mendapatkan subsidi, 200.000 unit merupakan subsidi untuk pembelian motor listrik baru. Sedangkan 50.000 unit merupakan subsidi bagi konversi motor konvensional menjadi motor listrik.

Kriteria untuk mengkonversi motor konvensional menjadi listrik, yaitu motor masih layak pakai atau tidak sering mogok, surat-surat kendaraan lengkap, tidak untuk motor dengan cc di atas 150, pajak hidup.

Febrio menambahkan, kebijakan ini akan segera dimulai setelah pedoman umum dan petunjuk teknis selesai dibuat. "Pedoman umum dan petunjuk teknis ini sedang disiapkan baik oleh Kementerian Perindustrian atau Kementerian ESDM," kata Febrio.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP