Ini kebijakan perpajakan Presiden Jokowi di 2017
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi), dalam pidato Nota Keuangan, menginginkan penerimaan negara ke depan lebih memberi kepastian dan memberikan momentum ruang gerak perekonomian. Di sisi penerimaan perpajakan, peningkatan dilakukan melalui berbagai terobosan kebijakan antara lain dengan mulai diimplementasikannya kebijakan amnesti pajak pada tahun 2016.
"Kebijakan amnesti pajak diharapkan dapat memperkuat fondasi bagi perluasan basis pajak dan sekaligus meningkatkan kepatuhan pembayar pajak di masa mendatang," ujarnya di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (16/8).
Presiden Jokowi melanjutkan pemerintah juga akan melaksanakan program penegakan hukum di bidang perpajakan.
Kebijakan perpajakan, tambahnya, juga diarahkan untuk mendorong daya beli masyarakat, meningkatkan iklim investasi dan daya saing industri nasional melalui pemberian insentif fiskal untuk kegiatan ekonomi strategis, serta pengendalian konsumsi barang tertentu yang memiliki eksternalitas negatif.
"Di samping itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak ditujukan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik dengan memperhatikan kelestarian lingkungan."
Dengan mengacu pada tema kebijakan fiskal tahun 2017 dan strategi yang mendukungnya, pendapatan negara dalam RAPBN 2017 ditargetkan sebesar Rp 1.737,6 triliun. Dari jumlah tersebut, penerimaan perpajakan direncanakan sebesar Rp 1.495,9 triliun.
Selanjutnya, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di tahun 2017, meskipun menghadapi tantangan yang cukup berat dengan masih rendahnya harga beberapa komoditas pertambangan seperti minyak bumi dan batubara, ditargetkan sebesar Rp 240,4 triliun.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi menyebut tiga bidang kerja sama yang akan diperkuat oleh kedua negara.
Baca SelengkapnyaJokowi juga meminta presiden dan wapres terpilih menyiapkan perencanaan kerja seperti apa yang sudah mereka sampaikan pada saat kampanye.
Baca SelengkapnyaJokowi berharap JAPINDA dapat terus mendukung peningkatan investasi dan alih teknologi di sektor ekonomi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi disebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen pada 2025 mendatang.
Baca SelengkapnyaJokowi bersyukur karena pelaksanaan pemilihan umum 2024 berjalan lancar. Jokowi menargetkan arus modal masuk dan investasi kembali masuk ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaProyeksi ini lebih rendah dibandingkan pertumbuhan ekonomi 2022 yang mencapai 5,31 persen (yoy).
Baca SelengkapnyaAda faktor yang belum terselesaikan hingga WNI sering berobat ke luar negeri.
Baca Selengkapnya