Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini hak dan kewajiban konsumen di SPBU

Ini hak dan kewajiban konsumen di SPBU SPBU Abdul Muis. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan pengujian takaran pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina pada akhir tahun lalu. Ini dilatarbelakangi adanya aduan konsumen yang diterima YLKI dan mitra YLKI di daerah maupun informasi dari Kementerian Perdagangan tentang indikasi kecurangan takaran di SPBU.

Menindaklanjuti rekomendasi dari hasil pengujian takaran serta survei fasilitas dan layanan pada SPBU, YLKI membuat Kajian Hukum Perlindungan Konsumen SPBU guna menggali lebih dalam hak dan kewajiban konsumen, serta pelaku usaha SPBU dari sudut pandang regulasi.

Vice President Corporate Communication Pertamina, Adiatma Sardjito mengatakan pihaknya telah memaksimalkan pelayanan di semua SPBU agar semua hak konsumen bisa terpenuhi. Adapun hak konsumen di SPBU di antaranya adalah Pelayanan di SPBU, misalnya terkait kondisi toilet dan keberadaan tempat ibadah atau musala.

"Pertamina ada standar yaitu Pertamina way. Untuk itu Pertamina itu di audit (oleh YLKI). Di dalam audit ini banyak ditemukan (kekurangan) tapi kita terus berbenah supaya hak-hak konsumen tidak diambil. Seperti tempat sholat, toilet dan sebagainya," kata Adiatma dalam sebuah acara dialog, di Jakarta, Kamis (23/11).

Selain itu, lanjutnya, perbaikan pelayanan juga bisa menambah insentif untuk pihak SPBU, sebab Pertamina akan memberi insentif kepada SPBU yang terus melakukan inovasi dan perbaikan fasilitas konsumen.

Dia berharap, hal tersebut dapat meningkatkan manfaat SPBU untuk masyarakat luas tidak hanya untuk mengisi bahan bakar tetapi untuk kegiatan lainnya juga. "Orang ke SPBU biasanya juga untuk shalat (ibadah)," ujarnya.

Selain pemenuhan hak konsumen, ada juga kewajiban yang harus dipenuhi oleh konsumen selama berada di SPBU. Kewajiban tersebut berupa sikap taat pada aturan yang berlaku di SPBU. Contohnya adalah perilaku konsumen saat mengisi BBM harus mematikan mesin.

Karenanya, petugas SPBU diimbau untuk mengingatkan jika ada yang menyalakan mesin saat sedang mengisi bahan bakar atau sembari menerima telepon. Atau apabila ada konsumen sesama petugas yang merokok di area SPBU.

Adiatma menyoroti konsumen yang mengendarai kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai standar pabrikan mengisi bahan bakar di SPBU. Menurutnya, hal tersebut bisa membahayakan. Sebagai konsumen, lanjutnya, sudah semestinya untuk memperhatikan keselamatan.

‎"Tolong konsumen berhati-hati, terutama sepeda motor yang tidak pakai knalpot standar," tegasnya.

Dia mengungkapkan, bahaya dari knalpot yang tidak sesuai standar pabrikan bisa memicu percikan bunga api saat sedang dilakukan pengisian bahan bakar oleh petugas. Hal tersebut dapat memicu kebakaran. "Knalpot enggak standar di gas ada percikan api bisa membuat kebakaran. Itu beberapa kali terjadi hampir membakar SPBU di Bekasi dan Makasar ada juga di tempat lain."

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pertamina Investigasi Kasus Pertalite Tercampur Air di SPBU Bekasi

Pertamina Investigasi Kasus Pertalite Tercampur Air di SPBU Bekasi

Peristiwa puluhan kendaraan mogok seusai mengisi BBM Pertalite di SPBU ini terjadi pada Senin (25/3) malam sekira pukul 21.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Pertamina Butuh Waktu 1 Tahun untuk Verifikasi Total Konsumen Berhak Beli LPG 3 Kg

Pertamina Butuh Waktu 1 Tahun untuk Verifikasi Total Konsumen Berhak Beli LPG 3 Kg

Proses pembatasan transaksi LPG 3 kg masih terus disempurnakan.

Baca Selengkapnya
Pasca Gempa Tuban, Pertamina Pastikan Pasokan Energi Tetap Normal

Pasca Gempa Tuban, Pertamina Pastikan Pasokan Energi Tetap Normal

Seluruh lembaga penyalur baik BBM maupun LPG di Tuban dan Pantura Jawa Timur masih beroperasi normal.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tuntaskan Tugas, Pertamina Patra Niaga Penuhi Konsumsi Energi Masyarakat Sepanjang Nataru

Tuntaskan Tugas, Pertamina Patra Niaga Penuhi Konsumsi Energi Masyarakat Sepanjang Nataru

Pertamina Patra Niaga telah menyelesaikan tugas penyaluran energi bagi masyarakat dengan maksimal sepanjang periode Satgas Nataru.

Baca Selengkapnya
Pertamina Raih 2 Penghargaan DiktiRistek 2023

Pertamina Raih 2 Penghargaan DiktiRistek 2023

Dua kategori penghargaan yang berhasil diraih Pertamina adalah Kategori Mitra dengan Inovasi Terbanyak dan Kategori Mitra dengan Komitmen Pendanaan Terbanyak.

Baca Selengkapnya
Pertamina Temukan Sumber Minyak Baru di Tambun-Bekasi

Pertamina Temukan Sumber Minyak Baru di Tambun-Bekasi

Penemuan sumber migas baru di Tambun, Bekasi ditajak pada 18 Agustus 2023 lalu.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Mantan Suami Olla Ramlan Terkait Kasus Pengadaan Katalis di PT Pertamina

KPK Periksa Mantan Suami Olla Ramlan Terkait Kasus Pengadaan Katalis di PT Pertamina

Empat orang dikabarkan sudah menjadi tersangka dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Wamen BUMN Apresiasi Satgas Nataru Pertamina dalam Menjaga Kelancaran Distribusi Energi

Wamen BUMN Apresiasi Satgas Nataru Pertamina dalam Menjaga Kelancaran Distribusi Energi

Wamen BUMN juga menjelaskan, produksi migas hulu Pertamina saat ini telah mencapai lebih dari 1 juta barrel per hari.

Baca Selengkapnya
Komitmen Pertamina Arun Gas Jaga Keandalan Kilang dan Penerapan HSSE

Komitmen Pertamina Arun Gas Jaga Keandalan Kilang dan Penerapan HSSE

Direksi dan jajaran Management PT Perta Arun Gas melaksanakan kunjungan ke plant site.

Baca Selengkapnya