Ini ciri-ciri skema Ponzi yang dipakai Pandawa Grup tipu nasabah
Merdeka.com - Saat ini banyak masyarakat yang semakin sadar akan pentingnya investasi. Minat berinvestasi pun meningkat dari hari ke hari. Buktinya, semakin banyak nilai atau jenis investasi yang terjual dewasa ini.
Banyak bentuk investasi yang ditawarkan. Bisa berupa investasi emas, valuta asing (valas), surat berharga, saham, dan properti. Pengusaha atau investor yang ingin menanamkan uangnya biasanya bisa langsung menghubungi perusahaan investasi dan langsung bernegosiasi mengenai uang yang akan diinvestasikan.
Saat ini juga sudah banyak beredar bahwa ada jenis investasi yang bisa menghasilkan keuntungan yang besar bahkan jumlahnya dapat berlipat-lipat. Siapa yang tidak tergiur? Hanya menunggu beberapa waktu maka uang yang diinvestasikan bisa meningkat.
Ramainya penggunaan teknologi yang berkembang saat ini memudahkan banyak orang dalam mendapatkan informasi investasi dan menanamkan uangnya dalam bentuk investasi. Kemudahan dan informasi yang didapat tak selamanya positif. Karena itu, hati-hati dengan informasi yang Anda dapat. Bukannya memperoleh keuntungan dari hasil investasi, melainkan uang yang diinvestasikan malah dikelola oknum-oknum yang mengaku mampu memberikan untung besar.
Salah satu jenis investasi yang perlu diwaspadai adalah investasi dengan skema Ponzi. Apa itu skema Ponzi? Istilah ini berasal dari seorang warga negara Italia bernama Charles Ponzi. Dia merupakan orang pertama yang menemukan konsep 'investasi bodong' yang terus dipakai hingga kini.
Jenis investasi ini adalah investasi palsu atau tipu-tipu yang menawarkan keuntungan besar pada awalnya. Namun, lama-lama terlihat tanda-tanda tidak beres dari investasi ini semisal sulitnya menarik dana investasi seperti pada kasus Pandawa Grup. Ini ciri-ciri skema Ponzi yang ada saat ini seperti dilansir cermati.com: (mdk/sau)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya