Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini cara Menteri Susi hadapi modus pencurian ikan yang makin canggih

Ini cara Menteri Susi hadapi modus pencurian ikan yang makin canggih Susi Pudjiastuti. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengakui makin banyak modus yang digunakan oleh nelayan asing dalam mencuri ikan di perairan Indonesia. Seperti mengubah bentuk kapal eks-asing, sehingga secara bentuk dan dokumen seolah-olah menjadi kapal dalam negeri, dan mendaftarkan kapalnya pada izin kapal perikanan dalam negeri.

"Jadi mereka mengubah tampilan kapalnya dari fiber ke kayu biar terlihat seperti kapal Indonesia. Kalau di Bitung memang kapal kayu Indonesia tapi ABK-nya orang asing," kata Susi di kantornya, Selasa (8/11).

Untuk itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap pada bulan Agustus 2016 telah melakukan upaya perbaikan tata kelola dokumen atau administrasi kapal perikanan. Upaya ini dilakukan melalui pembukaan Gerai Perizinan di Pelabuhan Benoa, Bali.

Dia mengaku, peminat dari gerai perizinan cukup besar. Hal ini dilihat dari jumlah izin yang telah diterbitkan pada satu kali pembukaan gerai, yaitu sebanyak 65 izin dengan rincian 21 SIUP dan 44 SIPI.

"Gerai perizinan merupakan bentuk pelayanan publik dari KKP kepada pemilik kapal yang kapal-kapalnya terindikasi mark down dan telah selesai dilakukan pengukuran ulang oleg Ditjen Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan," imbuhnya.

Pelayanan izin tersebut, seperti penyederhanaan prasyarat dokumen perizinan dari 35 menjadi 17 dokumen, percepatan penerbitan izin dari maksimal 60 hari menjadi maksimal 5 hari kerja, dan penyelenggaraan yang bersifat pro-aktif ke daerah.

"Dari bulan April sampai dengan September 2016, jumlah izin yang telah diterbitkan melalui Gerai Perizinan adalah sebanyak 878 izin," jelas Susi.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP