Ini cara dan syarat pengajuan kredit agar disetujui bank
Merdeka.com - Pinjaman atau utang dari bank terkadang diperlukan untuk modal pengembangan usaha. Tidak salah banyak masyarakat berbondong-bondong meminjam uang dari bank.
Mendapatkan persetujuan pinjaman atau kredit bank bukanlah hal yang mudah, apalagi dalam jumlah yang besar. Dalam pemberian pinjaman, bank akan meneliti lebih detail setiap proposal kredit yang diajukan dan kemudian menyeleksi secara ketat.
Tentunya setiap bank memiliki persyaratan yang berbeda-beda dalam mengucurkan kredit. Namun demikian, secara umum syarat pengucuran kredit di bank hampir sama. Salah satu contoh perbankan BUMN, PT BNI Tbk memiliki beberapa macam fasilitas kredit antara lain kredit usaha rakyat (KUR). Fasilitas ini digunakan sebagai tambahan modal usaha produktif dalam bentuk kredit modal kerja untuk UMKM.
Masih banyak lagi beberapa fasilitas kredit yang diberikan oleh pihak perbankan seperti kredit sindikasi, kredit properti dan korporasi. Adapun persyaratan tidaklah rumit, hanya diperlukan kartu identitas, slip gaji, dan nomor pokok wajib pajak.
Lalu, calon nasabah dapat mendatangi kantor cabang perbankan terdekat, sampaikan apa yang fasilitas kredit apa yang dibutuhkan. Sebaiknya sebelum melakukan diskusi dengan pihak perbankan, Anda dapat melengkapi administrasi secara jujur sebagaimana yang diminta oleh pihak bank tanpa rekayasa dan pemalsuan data.
Kemudian sebaiknya jangan mengajukan angka pembiayaan yang tidak sebanding dengan jumlah jaminan yang Anda miliki, ini akan sangat memberikan pertimbangan pada pihak bank dan terakhir pihak bank biasanya akan melakukan survei lokasi terhadap jaminan atau agunan yang Anda berikan kepada pihak bank. Jadi sebaiknya Anda melakukan persiapan yang matang terhadap jaminan yang akan di survei tersebut.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya