Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini cara anyar Pertamina antisipasi kecurangan takaran BBM di SPBU

Ini cara anyar Pertamina antisipasi kecurangan takaran BBM di SPBU SPBU. Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - PT Pertamina (Persero) terus berbenah memerangi tindak kecurangan takaran BBM pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Sebagai langkah awal, perusahaan pelat merah ini bekerja sama dengan lembaga independen untuk melakukan pengawasan di setiap SPBU.

VP Corporate Communication Pertamina, Wianda Pusponegoro menjelaskan, lembaga independen tersebut bertugas sebagai auditor, sekaligus menyamar sebagai konsumen.

"Kita kerja sama dengan lembaga independen, auditor mereka jadi mystery guest yang datang ke SPBU. Saat auditor datang memeriksa, baik itu operator atau pekerja SPBU tidak mengenali orang itu sebagai auditor," ujar Wianda di Hotel Acacia, Jakarta, Senin (21/11).

Wianda mengakui, kecurangan SPBU sulit dideteksi karena pengelola menggunakan remote control yang dapat mengatur takaran bensin. Ketika konsumen, petugas dari Badan Metrologi, atau Pertamina melakukan uji tera, takaran disetel normal tapi ketika konsumen membeli BBM, takaran dikurangi.

Selain itu, Pertamina juga menggandeng kepolisian untuk mencegah pengelola SPBU mencurangi takaran bensin.

"Mereka (pengelola SPBU) mengakali dari jarak jauh (remote) supaya sesuai takaran. Kita juga kerja sama dengan kepolisan, kita sampai mengejar di mana remote itu dibuat. Ternyata dari Jawa Tengah, kita lacak mereka jual kemana saja," jelas dia.

Berangkat dari seringnya kasus kecurangan dengan modus baru di SPBU, Pertamina terus melakukan pengawasan secara ketat. Pertamina akan menindak tegas oknum-oknum yang merugikan konsumen.

"Kita ingin memberi satu pesan kuat kepada oknum-oknum ini agar berpikir kembali, kita serius menindaklanjuti keluhan konsumen. Kita lakukan pemutusan hubungan usaha, kita tidak main-main dengan sifatnya kriminalitas. Kita cek terus," tegas Wianda.

Staf Bidang Penelitian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Natalia Kurniawati mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan uji petik terhadap 48 SPBU, terdiri dari 5 SPBU milik Pertamina dan 43 SPBU milik swasta. Tercatat, 229 nozzle alias selang untuk pengisian BBM yang diuji, hanya 2 nozzle yang melebihi standar batas toleransi.

"Dua nozzle itu tidak sesuai standar batas toleransi dari Metrologi legal DKI Jakarta, sekitar 100 ml per 20 liter takaran BBM," jelas dia.

Sementara itu, jika menggunakan standar batas dari Pertamina, sekitar 60 ml per 20 liter BBM maka terdapat sebanyak 20 nozzle di luar batas toleransi atau 8,7 persen dari 229 nozzle pada 48 SPBU.

"Tapi dari 20 nozzle yang tidak penuhi standar dari Metrologi, lalu dari Pertamina didapatkan 14 nozzle yang berpotensi merugikan konsumen, dan ada 6 positif atau berpotensi merugikan pengusaha," jelasnya.

Natalia menjelaskan, nozzle tersebut memiliki kecepatan rendah, sedang dan cepat dengan hasil minus. Untuk itu, pihaknya terus melakukan uji tera setahun dua kali, agar pelanggaran takaran BBM tidak terulang kembali.

"Karena mengingat usia dispenser atau pompa ukur serta tingginya frekuensi penggunaannya, tera ulang mesin sebaiknya dilakukan dua kali dalam setahun," ungkapnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP