Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini cara anyar pemerintah tekan pupuk organik impor

Ini cara anyar pemerintah tekan pupuk organik impor pupuk. Merdeka.com/Imam Buchori

Merdeka.com - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian mendorong pembangunan pabrik pupuk organik dengan memanfaatkan bahan baku lokal. Pupuk organik dari dalam negeri juga diharapkan dapat dipasarkan dengan skala lokal/regional.

Dirjen Industri Kimia Tekstil dan Aneka Kemenperin, Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan, kapasitas produksi pupuk urea nasional saat ini mencapai 8,5 juta ton per tahun. Dengan angka tersebut, pupuk urea telah dapat mencukupi kebutuhan subsidi yang telah ditetapkan sebesar 4,1 juta ton per tahun. Sedangkan kebutuhan pupuk non-subsidi dalam negeri sebesar kurang lebih 1,5 juta ton.

"Meskipun kita sudah produksi pupuk sebesar 8,5 juta ton per tahun. Tapi Indonesia masih saja mengimpor pupuk ZA, SP-36 dan NPK karena kapasitas produksi belum mencukupi," kata Sigit di Jakarta, Selasa (11/4).

Melihat kondisi ini, Sigit mendorong untuk memperbanyak produksi pupuk NPK (pupuk majemuk). Hal ini karena pupuk NPK mampu meningkatkan produktivitas pertanian di Indonesia agar lebih baik ketimbang menggunakan pupuk tunggal.

"Selain itu, pemerintah juga mendorong didirikannya NPK cluster di Bontang atau Lhokseumawe Aceh untuk meningkatkan kapasitas produksi nasional bagi kebutuhan pupuk NPK nasional yang kian meningkat," ujarnya.

Secara umum, Kemenperin telah melakukan upaya-upaya untuk mendorong produktivitas dan daya saing industri pupuk nasional. Di antaranya melaksanakan revitalisasi pupuk nasional dan mendorong kebijakan harga gas yang bersaing untuk industri dan menjaga ketersediaan pasokan gas untuk industri.

"Revitalisasi dilaksanakan dengan cara pembangunan pabrik baru dengan teknologi baru, sehingga lebih efisien dalam penggunaan faktor-faktor produksi. Sedangkan untuk menjaga ketersediaan bahan baku gas, kita secara berkala menjalin komunikasi dengan Kementerian ESDM (Ditjen Migas) dan mengkoordinasikan permasalahan terkait ketersediaan dan kontinuitas pasokan harga gas."

Cara lain menekan impor pupuk organik yang dilakukan Kemenperin adalah dengan mendorong program kemitraan antara produsen pupuk organik lokal dengan pabrik pupuk BUMN agar dapat saling bersinergi dalam pemasaran. Produk organik di suatu daerah dapat diserap oleh derah lainnya.

Seperti di daerah Aceh, misalnya, Kementerian Perindustrian akan mendorong PT Pupuk Iskandar Muda untuk menjadi motor terhadap program kemitraan yang dimaksud. Diharapkan hasil produksi pupuk dari PT Pupuk Iskandar Muda bisa bermanfaat dan menyebar di daerah-daerah lainnya.

"Pupuk yang diproduksi dari Aceh akan disebarkan juga ke daerah-daerah lain, agar hasil produksi tersebut bisa dimanfaatkan juga di daerah lainnya," tutupnya.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP