Ini Cara Agar Utang Tak Bikin Keuangan Anda Berantakan
Merdeka.com - Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) terjerat utang atau kredit, meski digadang-gadang mendapatkan gaji besar. Penasihat Keuangan, Philip Mulyana menyampaikan, utang tidak selalu berkonotasi negatif.
Dia menyebutkan, utang sejatinya terbagi menjadi dua, yaitu utang produktif dan utang konsumtif. Disebut sebagai utang produktif karena dana yang diterima seseorang diputar kembali untuk kepentingan usaha atau bisnis dan menghasilkan uang.
"Sedangkan utang konsumtif itu krediturnya untuk sesuatu yang tidak menghasilkan uang di kemudian hari seperti cicil beli ponsel," ujar Philip kepada merdeka.com, Minggu (29/1).
Untuk menggunakan kredit produktif, hal penting yang harus terpenuhi adalah seseorang telah mempunyai rencana bisnis dan bagaimana cara uang yang dipinjam itu bisa dikembalikan. Jika seseorang berutang untuk kebutuhan konsumtif, Philip menyarankan agar keputusan ini dilakukan bagi orang-orang yang telah memahami kondisi keuangannya.
"Minimal orang itu tahu seberapa besar pendapatannya, dan seberapa besar pengeluarannya setiap bulan. Kalau masih bingung di tengah bulan, uangnya habis kemana, jangan ambil utang," saran Philip.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas menyayangkan banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terjerat kredit atau utang.
Menurutnya, pendapatan yang diterima para ASN seharusnya cukup untuk kebutuhan primer. Namun, kondisi tersebut justru menjadi kontradiktif karena para ASN kerap mengajukan kredit.
"Jadi sebenarnya kalau konsep cukup ya cukup. Kurang karena banyak kreditan. Memang lembaga kredit ini meracuni kita, gagal lewat kita lewat istri kita, gagal lewat istri kita lewat HP anak kita. Sehingga kita termasuk negara yang sangat konsumtif. Yang tidak perlu, dibelanjakan, yang tidak produktif, dibelikan," ujarnya di Closing Ceremony ASN Culture Fest 2023 di The Westin Jakarta, Rabu (25/1).
Di satu sisi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2022 melakukan survei tentang inklusi keuangan dan literasi keuangan, hasilnya 85,10 persen masyarakat telah mendapatkan akses keuangan (inklusi keuangan) dan indeks literasi keuangan berhasil tembus 49,68 persen.
Sementara pada survei tahun 2019, OJK mencatat tingkat literasi dan inklusi keuangan nasional masih memiliki gap yang besar. Inklusi keuangan memang sudah mencapai 76,19 persen, namun literasi keuangan baru sekitar 38,03 persen.
Adanya peningkatan persentase terhadap inklusi dan literasi keuangan sejak 2019 hingga 2022, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar berharap kondisi seperti ini mampu menjadi acuan bagi OJK dan seluruh pemangku kepentingan untuk menyusun strategi dan merancang produk ataupun layanan keuangan sesuai kebutuhan konsumen.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya