Ini alasan Pemprov DKI tak bisa kurangi jumlah kendaraan bermotor
Merdeka.com - Ketua Dewan Pakar Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Danang Parikesit mengungkapkan alasan mendasar yang menyebabkan upaya pengurangan kendaraan bermotor di DKI Jakarta seperti tidak membuahkan hasil.
Menurutnya, akan sangat sulit bagi pemerintah daerah khususnya DKI Jakarta melakukan pemangkasan jumlah kendaraan bermotor. Sebab, 70 persen Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta, berasal dari pajak kendaraan bermotor.
"Pendapatan asli, jadi bukan bagi hasil atau dana alokasi itu, 70 persen pendapatan DKI Jakarta itu dari pajak kendaraan bermotor. 30 persen dari pajak, retribusi properti," ungkapnya di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Rabu (13/9).
Dia menegaskan pemerintah tentu sulit memangkas jumlah kendaraan bermotor di DKI. Sebab, hal ini akan berdampak pada penurunan pendapatan daerah.
"Saya tahu kenapa Pemda sulit sekali lakukan pembatasan kendaraan bermotor sangat sulit. Kalau jumlah kendaraan dikurangi bukan persoalan pertumbuhan ekonomi, tapi ekonomi daerah," kata Danang.
Untuk itu, perlu melakukan perubahan struktur pendapatan. Pemerintah Daerah perlu mengembangkan sumber-sumber pendapatan baru, salah satunya proyek Transit Oriented Development (TOD), sebab ada cukup banyak benefit yang akan diperoleh.
"Contohnya ada proyek namanya TOD, itu meningkatkan nilai dari aset tanah kan. Selain itu angkutan umumnya akan bagus, lahan di sekitar nilainya tinggi sehingga secara bisnis pasti bagus, dan karena pengembangan di sekitar kawasan naik tentu PAD juga pasti naik," pungkasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya