Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini 8 instrumen investasi dari menkeu untuk peserta tax amnesty

Ini 8 instrumen investasi dari menkeu untuk peserta tax amnesty bambang brodjonegoro. ©tpidsulut.org

Merdeka.com - Pemerintah telah menyiapkan berbagai instrumen investasi guna mendukung program pengampunan pajak (tax amnesty). Instrumen ini untuk memudahkan wajib pajak yang akan mengalihkan dan menginvestasikan kembali hartanya dari luar negeri ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dilansir dari laman Sekretaris Kabinet, Sabtu (16/7), Kementerian Keuangan menyediakan delapan jenis sarana investasi yang dapat dimanfaatkan oleh peserta tax amnesty. Pertama, Surat Berharga Negara Republik Indonesia (SBN).

"Kedua, obligasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ketiga, obligasi lembaga pembiayaan milik pemerintah. Keempat, investasi keuangan pada bank persepsi," kata menteri keuangan di Jakarta.

Kelima, obligasi perusahaan swasta yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK); Keenam, investasi infrastruktur melalui kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU); Ketujuh, investasi sektor riil berdasarkan prioritas yang ditentukan oleh pemerintah; Terakhir, bentuk investasi lainnya yang sah sesuai undang-undang.

Menteri Bambang menjelaskan, jangka waktu investasi tersebut berlaku paling singkat selama tiga tahun. "Yang paling penting holding period aset tiga tahun. Selama waktu tersebut, instrument keuangan harus ada di Indonesia, tidak boleh keluar sepeser pun," imbuhnya.

Meski begitu, jika wajib pajak yang tidak memenuhi kewajiban Holding Period maka atas Harta bersih tambahan diperlakukan sebagai penghasilan pada Tahun Pajak 2016, akan dikenai pajak dan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

Wajib pajak yang telah mengikuti program tax amnesty namun ditemukan adanya data mengenai Harta bersih yang kurang diungkapkan maka atas Harta dimaksud diperlakukan sebagai penghasilan pada saat ditemukan dan dikenai pajak sesuai dengan UU PPh dan ditambah dengan sanksi administrasi kenaikan sebesar 200 persen dari PPh yang tidak atau kurang dibayar.

Selain itu, wajib Pajak yang tidak mengikuti program tax amnesty namun ditemukan adanya data mengenai Harta bersih yang tidak dilaporkan maka atas Harta dimaksud diperlakukan sebagai penghasilan pada saat ditemukan dan dikenai pajak serta sanksi administrasi sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menteri Bahlil: Ada Investor Asing Masuk IKN Bawa Uang Rp50 Triliun
Menteri Bahlil: Ada Investor Asing Masuk IKN Bawa Uang Rp50 Triliun

Pemerintah akan membuka investasi untuk asing di IKN pada tahap kedua.

Baca Selengkapnya
Pemilu Satu Putaran Dinilai Berdampak Baik ke Investasi, Ini Alasannya
Pemilu Satu Putaran Dinilai Berdampak Baik ke Investasi, Ini Alasannya

Pemilu 2024 akan diselenggarakan secara serentak pada Rabu, 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
5 Macam Reksa Dana yang Menarik Dipilih Sebagai Instrumen Investasi Alternatif
5 Macam Reksa Dana yang Menarik Dipilih Sebagai Instrumen Investasi Alternatif

Anda bisa menginvestasikan dana yang dimiliki dalam bentuk saham, obligasi dan pasar uang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kemenko Perekonomian: Pengusaha Tahan Investasi Sampai Ada Presiden Terpilih
Kemenko Perekonomian: Pengusaha Tahan Investasi Sampai Ada Presiden Terpilih

Memasuki tahun politik 2024, banyak investor yang mempertanyakan peluang berinvestasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Patut Dicoba, Begini Resolusi Investasi 2024 untuk Masyarakat Berusia 18-35 Tahun
Patut Dicoba, Begini Resolusi Investasi 2024 untuk Masyarakat Berusia 18-35 Tahun

Masyarakat Indonesia diajak dan diingatkan untuk konsisten dan bijaksana dalam membuat Keputusan investasi.

Baca Selengkapnya
Misi AHY Bersih-Bersih Kementerian ATR/BPN: Bidik Sengketa Tanah & Beri Kenyaman Investor
Misi AHY Bersih-Bersih Kementerian ATR/BPN: Bidik Sengketa Tanah & Beri Kenyaman Investor

Langkah ini perlu dilengkapi dengan memberikan kepastian hukum

Baca Selengkapnya
Menteri Bahlil Semringah, Realisasi Investasi 2023 Tembus Rp1.418 Triliun
Menteri Bahlil Semringah, Realisasi Investasi 2023 Tembus Rp1.418 Triliun

Angka ini telah melebih target yang ditetapkan Presiden Joko Widodo sebesar Rp1.400 triliun.

Baca Selengkapnya
Pemilu Berjalan Sukses, Jokowi Ingin Investor Lebih Banyak Tanam Modal di Indonesia
Pemilu Berjalan Sukses, Jokowi Ingin Investor Lebih Banyak Tanam Modal di Indonesia

Diakui Jokowi, banyak investor yang memilih untuk menunggu untuk berinvestasi di Indonesia saat pemilu 2024 berlangsung.

Baca Selengkapnya
Terima Banyak Keluhan dari Investor soal Kecepatan Investasi di IKN, Ini Arahan Jokowi ke Para Menteri
Terima Banyak Keluhan dari Investor soal Kecepatan Investasi di IKN, Ini Arahan Jokowi ke Para Menteri

Jokowi juga memerintahkan agar status lahan bagi investor segera ditetapkan dan diperjelas. Basuki menuturkan Jokowi akan memonitor arahan-arahan tersebut.

Baca Selengkapnya