Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ingin ke Mal, Berikut Protokol Kesehatan yang Harus Dipatuhi Pengunjung

Ingin ke Mal, Berikut Protokol Kesehatan yang Harus Dipatuhi Pengunjung Kesiapan mal Jakarta jelang new normal. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Sebanyak 80 pusat perbelanjaan atau mal di Jakarta diizinkan kembali beroperasi mulai besok, Senin (15/6). Meski demikian, para pengelola mal tetap memberlakukan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona.

"(Pembukaan) Harus mengikuti protokol kesehatan dengan ketat dan tegas," kata Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta, Ellen Hidayat kepada merdeka.com, Jakarta, Minggu (14/6).

Ada pun protokol kesehatan yang harus diterapkan di antaranya, menjaga jarak satu meter selama berada di mal. Pengunjung juga wajib memakai masker dan memiliki suhu di bawah 37,5 derajat celcius.

Lift hanya diperbolehkan digunakan maksimal 6 orang dari jumlah kapasitas sebelumnya 15 orang. Sementara itu pengguna eskalator berdiri di step yang telah diberi tanda.

"Jarak antar orang adalah 3 step," imbuhnya.

Dalam penggunaan toilet, pengunjung harus antre sambil menjaga jarak satu meter. Beberapa peralatan di dalam toilet juga diterapkan secara berjarak.

Ellen menyarankan, pengunjung tidak menggunakan uang tunai, melainkan dengan uang elektronik.

Sementara itu, gerai makanan hanya diperbolehkan menerima pesanan makan di tempat dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Semua karyawan pun wajib menggunakan masker dan penutup wajah transparan (face shield).

Fasilitas Lainnya

Musala di pusat mal dilarang menggunakan karpet. Lalu diberi tanda untuk menjaga jarak sejauh satu meter. Sehingga pengunjung diminta membawa perlengkapan salat sendiri.

"Pengunjung juga harus mengikuti arahan yang telah dibuat oleh pengelola," jelasnya.

Fasilitas lainnya yang perlu disiapkan yaitu area parkir sepeda dan parkir motor dengan jarak 1 meter. Selain itu, pengelola mal juga harus menyediakan ruang isolasi yang dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD), perlengkapan P3K, oksigen dan lain-lain.

Mal juga harus punya gugus tugas pengendali Covid-19. Mereka ini nantinya akan bertugas mengawasi pengunjung yang melepas masker di dalam mal. Terakhir, setiap hari gedung dan area publik harus dibersihkan dengan disinfektan.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP