Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ingat, Warung Kecil dan Kios Tak Boleh Jual LPG 3 Kg

Ingat, Warung Kecil dan Kios Tak Boleh Jual LPG 3 Kg Elpiji 3 Kg. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengingatkan bahwa elpiji atau LPG 3 Kg bersubsidi tidak boleh dijual melalui kios-kios kecil. Sejauh ini, batasan pendistribusian hanya sampai pada pangkalan saja.

"LPG 3 Kg subsidi ini tidak boleh dijual di kios, karena batasannya sampai pangkalan," kata Kasi Pembinaan Usaha Hilir ESDM Aceh, Eulis Yesika Kasi, dikutip dari Antara Banda Aceh, Sabtu (25/3).

Hal ini disampaikan sebagai respons atas banyaknya laporan penjualan gas LPG 3 kg bersubsidi di Aceh dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah yakni mencapai Rp35.000 sampai Rp40.000 per tabung.

Eulis menegaskan, kios-kios kecil sejauh ini masih dilarang menjual LPG subsidi 3 Kg. Tetapi mereka dapat menjual LPG di atas nya seperti tabung 5 Kg, 15 Kg, hingga yang isi 50 Kg. "Regulasi sudah ada (baru Permen ESDM), maka ke depan kita akan membuat lagi regulasi (aturan daerah) untuk menetapkan kios tidak boleh menjual LPG 3 kg (bisa disanksi)," ujarnya.

Eulis mengaku pihaknya masih melakukan pendataan bagaimana kemudian tabung gas tersebut bisa sampai ke kios-kios. Sehingga nantinya bisa diketahui dari mana mereka mendapatkannya.

"Untuk saat ini, kita terus memantau dan akan menindak jika ditemukan ada pangkalan yang melakukan kecurangan. Semua ini perlu agar distribusinya benar-benar tepat sasaran."

"Karena kita sering temukan itu segelnya dibuka, seandainya segelnya tidak dibuka mungkin kita bisa selidiki dari pangkalan mana mereka dapatkan," katanya.

Dalam kesempatan ini, Eulis juga menyebutkan bahwa berdasarkan hasil koordinasi mereka dengan konsumen, ternyata masih banyak ditemukan pangkalan yang menjual keluar itu dengan harga di atas Rp30.000, Rp35.000 hingga Rp40.000 per tabung.

"Jadi kita maunya LPG 3 kg ini benar-benar tepat sasaran, dan kita menginginkan yang menggunakan itu orang-orang yang berhak. Karena itu kita harus turun ke lapangan untuk melihat sendiri," tutup Eulis.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP