Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Informasi bocor, 3 kapal pencuri ikan asal Taiwan berhasil kabur

Informasi bocor, 3 kapal pencuri ikan asal Taiwan berhasil kabur Menteri Susi Pudjiastuti. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan pihaknya telah menangkap tiga kapal asal Taiwan di Bitung, Sulawesi Utara pada 8 Februari 2016 lalu. Namun, karena kebocoran informasi, ketiga kapal tersebut berhasil melarikan diri.

Tiga kapal tersebut bernama Meta 711, Meta 712, dan Mini 511 yang beroperasi di Maluku Utara sejak Desember 2015. Modusnya, kapal-kapal tersebut diregistrasikan atas nama warga negara Indonesia (WNI) dan memakai atribut negara Indonesia.

"Pada Desember lalu dapat laporan orang Taiwan punya kapal beroperasi di Maluku Utara. Berbendera merah putih, atas nama sopir. ABK semua asing, ditangkap di Maluku Utara. Informasi ini ternyata tidak kedap dan membuat orang itu merasa gerah dan melarikan tiga kapal di Bitung," kata Susi di Kantornya, Jakarta, Kamis (11/2).

Dia menambahkan, ketiga kapal itu merupakan kapal kecil dengan kapasitas 68-100 gross ton (GT). Hasil ikan curian dari ketiga kapal tersebut diketahui akan dijual ke Panama.

"Ini modus asing yang masih beroperasi di Indonesia. Nitipin kapalnya atas nama Indonesia, tapi ABK asing. Kemarin mereka meninggalkan Indonesia dengan beberapa ABK orang Indonesia dan ABK asingnya," imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Syarif Widjaja mengatakan ketiga kapal tersebut termasuk dalam 414 kapal yang berhasil kabur.

"Dari 1.132 kapal asing yang tidak boleh mencuri ikan, itu sebanyak 718 ditangkap di pelabuhan di Indonesia. Selebihnya 414 kapal pada kabur, sebelum ditangkap mereka diam-diam kabur," jelasnya saat diwawancara terpisah.

Meski begitu, KKP sudah melakukan koordinasi dengan kepolisian internasional (Interpol) untuk membuat purple notice atau red notice kepada seluruh pelabuhan di dunia, agar kapal-kapal yang kabur itu tidak bisa bersandar.

"Kalau kapal-kapal itu melabuh di salah satu pelabuhan di dunia, maka dia akan ditolak karena sudah ada notice. Itu cara kita berhubungan dengan dunia internasional," pungkasnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP