Industri andalkan impor gula, Kemenperin salahkan BUMN
Merdeka.com - Kementerian Perindustrian tak ambil pusing kerap dikritik petani lantaran rajin membuka keran impor untuk gula rafinasi. Kendati mengakui ada potensi kebocoran, sehingga gula industri masuk ke pasaran, tak adanya pasokan dari dalam negeri jadi kambing hitam.
Ini kata Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Panggah Susanto, saat ditemui akhir pekan ini di pameran produk pangan Agrinex ke-8, Jakarta.
"Saya hanya jagain (gula) rafinasi semaksimal mungkin, supaya rafinasi tidak masuk pasar. Tapi itu terbatas industri, kalau produktivitas pabrik gula tidak ditingkatkan, saya tidak bisa disalahkan, seperti itulah kondisi obyektifnya," ujarnya.
Data Kementerian Pertanian, produksi gula pada 2013 hanya 2,5 juta ton di seluruh Indonesia, mayoritas cuma layak menjadi gula konsumsi. Padahal, bila menilik roadmap opemerintah, ada beberapa capaian yang seharusnya terwujud pada 2014. Semisal program ekstensifikasi kebun tebu seluas 350.000 hektar belum juga terealisasi. Atau proporsi, dari total panen, maka 2,96 juta ton tebu untuk konsumsi langsung masyarakat dan 2,74 juta ton buat kebutuhan industri.
Di sisi lain, Panggah menyesalkan pabrik gula, yang rata-rata BUMN, tak bisa mengakses permodalan bank buat meningkatkan kualitas mesin. Hal ini, menurutnya, jadi salah satu penyebab produksi gula rafinasi dalam negeri sangat terbatas.
"Pabrik gula kan sebagian besar BUMN, sekitar 80 persen dari pemasok gula. Persoalannya, BUMN ini belum bisa menambah investasi baru secara signifikan, padahal diperlukan satu investasi untuk kapasitas yang sehingga mereka menerapkan teknologi baru yang efisien menggenjot produksi," paparnya.
Sebagian pabrik gula ditengarai masih memanfaatkan ketel uap, teknologi abad 19, untuk mengolah tebu menjadi gula.
Atas dasar itu, Kemenperin tetap akan menjalankan impor gula rafinasi. Soal cara BUMN gula menggenjot performa, Panggah menilai sudah ada kementerian tersendiri yang bertanggung jawab.
"Kita tidak bisa mengatakan dilarang impor (gula), sementara efisiensi belum terjadi. Dan BUMN kan bukan tanggung jawab kami," tandasnya.
Kebutuhan gula rafinasi untuk industri makanan dan minuman (mamin) pada 2014 diperkirakan melampaui 3 juta ton.
Di sisi lain, impor gula industri yang disetujui Kemenperin tahun lalu terbukti bocor. Akibatnya, harga gula konsumsi dari petani dan pabrik dalam negeri anjlok.
Data diungkap di rapat komisi IV DPR RI tahun lalu, ada 11 perusahaan diizinkan mengimpor gula rafinasi, dengan kapasitas produksi 5 juta ton. Padahal, kebutuhan dalam negeri cuma 2,7 juta ton.
Romahurmuziy, anggota komisi IV DPR dari Fraksi Persatuan Pembangunan melihat pemerintah lebih asyik mengembangkan industri gula rafinasi untuk memasok kebutuhan industri ketimbang industri gula berbasis tebu.
Itu terlihat dari perbedaan perlakuan di antara keduanya. Industri gula rafinasi mendapatkan insentif fiskal berupa pembebasan bea masuk atas impor gula mentah, merupakan bahan baku gula rafinasi. Hal mana tidak berlaku untuk industri gula berbasis tebu.
"Ada kesalahan perencanaan. Insentif diberikan ke industri gula rafinasi bukan industri gula berbasis tebu," kata Romi, panggilan akrab politikus itu. (mdk/ard)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya