Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Indonesia Terancam Krisis Gula

Indonesia Terancam Krisis Gula Gula. ©2012 Merdeka.com/Shutterstock/Gayvoronskaya_Yana

Merdeka.com - Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika memperkirakan, kebutuhan gula nasional akan mencapai 9,81 juta ton pada 2030. Namun jika pemerintah tidak melakukan upaya dan fasilitasi pengembangan dan pembangunan pabrik gula maka akan ada kekurangan gula di dalam negeri sebesar 7,13 juta ton.

"Dengan pertumbuhan kebutuhan gula nasional yang semakin meningkat, maka pada tahun 2030 diproyeksikan kebutuhan gula nasional akan mencapai 9,81 juta ton," kata Putu di Jakarta, Kamis (20/1).

Oleh karena itu, Pemerintah perlu mengupayakan beberapa hal agar kebutuhan pada 2030 bisa terpenuhi. Salah satunya melalui fasilitasi ketersediaan lahan untuk perkebunan tebu.

Kedua mendorong adanya pembangunan pabrik gula baru yang terintegrasi dengan perkebunan minimal 2 unit pabrik per tahun dengan kapasitas masing-masing 12.000 TCD. Kemudian pemberian fasilitas bahan baku dalam rangka pembangunan industri gula.

Adapun untuk memberikan fasilitas bahan baku dalam rangka pembangunan industri gula, Kementerian Perindustrian telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 10/M-IND/PER/3/2017 yang diundangkan pada tanggal 24 Maret 2017.

Kementerian Perindustrian mengharapkan agar pelaku usaha industri gula dapat memanfaatkan fasilitas tersebut secara optimal dengan harapan agar target pemenuhan kebutuhan gula nasional dapat dipenuhi dari dalam negeri.

Ketergantungan Impor

indonesia terancam krisis gulaRekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Putu Juli Ardika menyoroti kebutuhan gula dalam negeri yang saat ini masih menghadapi tantangan berat. Menurut perhitungannya, kemampuan produksi pabrik gula eksisting relatif stagnan, dengan rata-rata hasil produksi untuk 5 tahun terakhir sekitar 2,2 juta ton per tahun.

"Angka produksi ini masih jauh dibawah total kebutuhan gula nasional sebesar kurang lebih 6 juta ton. Sehingga masih ada defisit gula sebesar 3,8 juta ton yang harus dipenuhi dari impor," terang Putu dalam Munas VIII Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia di Jakarta.

Putu lantas mengambil asumsi pertumbuhan kebutuhan gula untuk industri makanan dan minuman yang diproyeksikan meningkat sekitar 5-7 persen per tahun.

"Kemudian ada kenaikan pertambahan penduduk Indonesia yang meningkat setiap tahun, maka pertumbuhan kebutuhan gula nasional menjadi semakin meningkat setiap tahunnya," ujarnya.

Di mata Putu, gula masih merupakan salah satu komoditas yang sangat terkait dengan hajat dan hidup masyarakat. Permintaan gula terus meningkat seiring dengan pertambahan jumlah penduduk dan juga pertumbuhan industri makanan dan minuman di dalam negeri.

Karena itu, ia menekankan, industri gula nasional harus tetap menjaga tiga aspek yakni terkait kualitas, kuantitas dan juga konektivitas.

"Ini berarti, bahwa gula yang diproduksi harus memenuhi kualitas yang terbaik dan mampu menjaga kualitas tersebut dengan penggunaan teknologi yang terbaik," desak Putu.

"Produktivitas harus juga ditingkatkan sehingga dapat memeuhi kebutuhan masyarakat dan kebutuhan industri. Disamping itu distribusi gula nasional harus dipastikan dapat menjangkau pelosok nusantara dan memberikan jaminan harga yang stabil," imbuhnya.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP