Indonesia salah satu pengguna terbaik uang elektronik
Merdeka.com - PT Visa Worldwide Indonesia menyatakan penggunaan uang elektronik saat ini semakin luas di masyarakat. Oleh sebab itu, pihaknya menyambut baik aturan baru Bank Indonesia (BI) mengenai uang elektronik ini.
Presiden Direktur PT Visa Worldwide Indonesia, Ellyana Fuad, mengatakan saat ini gaya hidup masyarakat yang modern membuat penggunaan uang elektronik semakin meningkat.
"Peraturannya bagus, kami malah menganggap itu sebagai proteksi untuk industri dan nasabah," ujarnya di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Senin (21/4).
Berkaca dari kinerja perusahaannya, dia yakin penggunaan uang elektronik di Indonesia akan terus meningkat. Maka menjadi tidak mungkin jika dilakukan pembatasan terhadap pengguna.
"Kartunya bisa saja dibatasi, tapi penggunaannya enggak, kan?" ucapnya.
Namun, Ellyana enggan mengungkap jumlah konsumen pengguna jasa perusahaannya saat ini. "Saya tak bisa buka angka, yang jelas, Indonesia salah satu yang terbaik sebagai pengguna uang elektronik," ungkapnya.
Sebelumnya, BI mencatat penggunaan uang elektronik saat ini mencapai Rp 8,7 miliar per hari dengan volume transaksi 420.000 per hari. Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI, Rosmaya Hadi, mengatakan pencapaian ini artinya menunjukkan minat penggunaan uang cash di masyarakat mulai berkurang.
Fenomena ini diharapkan dapat menjangkau semua masyarakat luas. "Saat ini sudah ada 17 penerbit uang elektronik, 8 dari bank umum, 1 BPD, dan 8 LSB," ujarnya di Gedung BI, Jakarta.
Menurutnya, penggunaan uang elektronik tersebut sudah diatur melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 16/8/PBI/2014 tentang uang elektronik. Di mana, peraturan ini sudah ada sejak 2009, dalam PBI No. 16/8/PBI/2014 tentang Perubahan Atas PBI No. 11/12/PBI/2009 tentang Uang Elektronik.
"PBI sudah ada sejak 2009, kemarin PBI perubahannya. Kenapa harus berubah? Pertama, PBI ini harus harmonis dengan UU transfer dana, PBI transfer dana atau ada tempat pembuangan tunai," jelas dia.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya