Indonesia perlu terapkan rezim devisa bebas terkendali
Merdeka.com - Asosiasi Pedagang Valuta Asing (APVA) mendesak pemerintah segera merevisi UU No. 24 tahun 1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar. Desakan ini didasari oleh nilai tukar Rupiah yang terus terdepresiasi terhadap dolar Amerika Serikat (USD).
Ketua Asosiasi Pedagang Valas Muhamad Idrus melihat, tidak ada keinginan kuat dari pemerintah dan bank sentral untuk memperkuat posisi Rupiah terhadap USD secara internasional. Selain itu, Rupiah juga rawan aksi spekulasi.
"Baiknya UU Devisa No 24 tahun 99 di ubah kembali ke rezim devisa bebas terkendali. Ini sebagai upaya Pemerintah serta BI mengendalikan devisa untuk kepentingan Bangsa. Dengan begitu kebijakan-kebijakan devisa hasil Ekspor bisa dimasukkan ke dalam Negeri," kata Idrus kepada merdeka.com, Jumat (13/12).
Dengan begitu, kata Idrus, pemerintah bersama BI bisa mengendalikan devisa secara lebih aktif dengan menggunakan instrumen yang sudah diatur dan disediakan bagi keberlangsungan pasar valas domestik.
Saat ini pemerintah masih mengkhawatirkan risiko larinya investor asing apabila Indonesia menerapkan rezim devisa bebas terkendali.
"Haruskah bangsa yang besar ini kita dikhawatirkan akan larinya dana-dana asing, bukankah kemandirian yang harus kita bangun bersama agar terciptanya Indonesia Adil, Sejahtera dan Bermartabat," tegas Idrus.
Berangkat dari kondisi itu, revisi undang-undang tersebut harus segera dilakukan agar Rupiah semakin kuat. "Harus dong (segera). Untuk menjadi Negara Mandiri butuh Pengorbanan," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Bayar Utang, Cadangan Devisa Januari 2024 Tersisa Rp2.275 Triliun
Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Januari 2024 mencapai USD145,1 miliar atau Rp2.275 triliun
Baca SelengkapnyaHati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara
Perusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.
Baca SelengkapnyaUtang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.231 Triliun, Digunakan untuk Apa Saja?
Utang luar negeri pemerintah pada November 2023 sebesar USD 192,6 miliar atau tumbuh 6 persen (yoy), meningkat dari pertumbuhan bulan sebelumnya tiga persen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga Acuan, Ternyata Ini Alasannya
Perry mengatakan, keputusan mempertahankan suku bunga acuan ini untuk penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya ketidakpastian global.
Baca SelengkapnyaNaik Lagi, Utang Luar Negeri Indonesia Kini Tembus Rp6.231 Triliun
Posisi ULN pada November 2023 juga dipengaruhi oleh faktor pelemahan mata uang dolar AS terhadap mayoritas mata uang global.
Baca SelengkapnyaKeuangan Masyarakat Sudah Pulih, Kadin Proyeksi Perputaran Uang Selama Lebaran Tembus Rp157,3 Triliun
Dengan perputaran yang cukup besar tersebut, dipastikan ekonomi daerah akan produktif mendorong meningkatnya konsumsi rumah tangga.
Baca SelengkapnyaPatut Dicoba, Begini Resolusi Investasi 2024 untuk Masyarakat Berusia 18-35 Tahun
Masyarakat Indonesia diajak dan diingatkan untuk konsisten dan bijaksana dalam membuat Keputusan investasi.
Baca SelengkapnyaRupiah Lebih Perkasa dari Ringgit Malaysia dan Baht Thailand, Ini Buktinya
Gubernur BI, Perry Warjiyo mengakui nilai tukar Rupiah masih tertekan oleh dolar AS.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia Siapkan Uang Tunai Rp197 Triliun untuk Kebutuhan Ramadan dan Lebaran 2024
Rencananya pada lebaran tahun ini pengedaran uang akan dilakukan di 4.675 titik penukaran.
Baca Selengkapnya