Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Indeks kesaktian paspor: Indonesia peringkat 67

Indeks kesaktian paspor: Indonesia peringkat 67 Ilustrasi paspor. ©Shutterstock/Brian A Jackson

Merdeka.com - Singapura berbagi gelar dengan Jerman sebagai negara dengan paspor tersakti di dunia. Keduanya memiliki visa-free score (VFS) 159.

Ini didasarkan pada indeksasi terbaru dikeluarkan Arton Capital, firma konsultan keuangan global, terkait kekuatan paspor dari 193 negara anggota PBB. Ditambah enam teritori, yaitu, Taiwan, Makao, Hong Kong, Kosovo, Palestina, dan Vatikan.

Adapun VFS menunjukkan akumulasi negara yang membebaskan visa atau membolehkan pengurusan visa saat kedatangan (visa on arrival).

Dalam indeks sebelumnya, Singapura menduduki peringkat dua. Negeri Merlion berhasil naik satu peringkat lantaran perubahan kebijakan di Ukraina.

Seperti diberitakan Channel News Asia, hari ini, negara pecahan Uni Soviet itu membolehkan turis dari sejumlah negara, termasuk Singapura, mengurus visa on arrival sepanjang kunjungannya tak lebih dari 15 hari. Kebijakan itu berlaku sejak 16 April lalu.

Dalam indeks itu, Indonesia berbagi peringkat dengan Ghana dan Armenia. Ketiganya memiliki VFS 59 dan berhak menduduki ranking 67.

Jika dirinci, pemegang paspor Indonesia bisa mengurus visa on arrival di 35 negara. Sebanyak 24 negara bebas visa. (mdk/yud)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP