Indef Sebut PPN Sembako Bisa Tingkatkan Kemiskinan
Merdeka.com - Peneliti Institute for Development on Economics and Finance (Indef) Riza A Purnama mengatakan, rencana pemerintah menarik Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sembako akan menimbulkan sejumlah dampak buruk. Salah satunya berpotensi mendorong kenaikan kemiskinan.
"Hal ini berpotensi memberikan dampak pada kenaikan barang-barang. Kedua adalah batas garis kemiskinan dapat terkerek naik jika tidak dilakukan dengan hati-hati," ujar Riza dalam diskusi daring, Jakarta, Selasa (14/9).
Rencana awal, pengenaan PPN sembako hanya menyasar jenis makanan yang dikonsumsi oleh masyarakat kalangan menengah atas. Namun jika ditelisik akan turut mempengaruhi kehidupan masyarakat bawah.
"Rencananya PPN sembako ini untuk masyarakat menengah ke atas. Namun pasti memberikan kenaikan pada berbagai jenis barang-barang yang ditentukan," katanya.
Riza melanjutkam, penentuan jenis barang yang dikonsumsi oleh masyarakat berpenghasilan ke atas tersebut masih kabur. Oleh karenanya, tidak menutup kemungkinan sembako yang tidak masuk kategori juga turut terkerek harganya.
"Peningkatan PPN pada barang kebutuhan pokok perlu dipertimbangkan karena mempengaruhi inflasi, volatile food, batas garis kemiskinan, kemudian mekanismenya terutama yang harus diperhatikan," jelasnya.
Sementara itu, langkah antisipasi bagi masyarakat bawah seperti pemberian subsidi, rawan akan terjadi masalah penyaluran yang tidak tepat sasaran. Penyebabnya, selama ini akurasi data dalam berbagai penyaluran subsidi juga masih bermasalah.
"Kita tidak ingin nanti kenaikan PPN bukan justru memberikan benefit seperti diharapkan, tapi justru memberikan dampak buruk pada ekonomi," tandas Riza.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen pada 2025 mendatang.
Baca SelengkapnyaSemen Indonesia dinilai mampu mempertahankan kinerja positif dengan mengamankan sektor penjualan dan pendapatan.
Baca SelengkapnyaAngka kemiskinan nasional berdasar data BPS masih 9,36 persen, jauh di atas target pada RPJMN 2020-2024 sebesar 6,5 – 7,5 persen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.
Baca SelengkapnyaMelalui rencana aksi reformasi birokrasi di sektor ini, pemerintah mengklaim berhasil menekan angka inflasi sebesar 2,61 persen di 2023.
Baca SelengkapnyaPenerapan pasal tembakau pada RPP Kesehatan akan menyebabkan penurunan penerimaan perpajakan hingga Rp52,08 triliun.
Baca SelengkapnyaSejumlah pedagang sembako juga menolak rencana pelarangan penjualan rokok eceran atau ketengan.
Baca SelengkapnyaTKN menunggu pengumuman resmi pemenang Pilpres dari KPU pada tanggal 20 Maret 2024
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca Selengkapnya