Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Indef sebut penggunaan dana haji harus sesuai UU dan aturan agama

Indef sebut penggunaan dana haji harus sesuai UU dan aturan agama Direktur Eksekutif INDEF Enny Sri Hartati. ©2015 merdeka.com/fikri faqih

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo ingin agar dana haji diinvestasikan untuk infrastruktur. Saat ini, dana haji Indonesia mencapai Rp 80 triliun sampai Rp 93 triliun.

Direktur Eksekutif Indef Enny Sri Hartati mengatakan dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) lebih baik digunakan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji. Sebab, penggunaan dana ini harus disesuaikan dengan aturan UU dan aturan agama.

"Dana haji prinsipnya bersifat khusus. Jadi pengelolaannya bertujuan khusus untuk ibadah haji," ujar Enny kepada merdeka.com di Jakarta, Senin (31/7).

Enny menegaskan dalam pengelolaan dana haji, penggunaan untuk infrastruktur merupakan jalan terakhir yang dilakukan. Sebab, investasi dana haji harus bebas resiko dan bermanfaat untuk umat banyak.

"Investasi dana haji harus ada penjamin, sehingga bebas resiko. Lebih baik digunakan untuk meningkatkan kualitas ibadah haji jemaan Indonesia," tegasnya.

Enny menambahkan dana haji di Indonesia masih kalah dari Malaysia. Padahal, kuota haji Malaysia hanya sepersepuluh dari jemaah Indonesia setiap tahunnya.

"Kita kualitasnya sudah kalah dari Malaysia. Dana haji Malaysia itu hampir mencapai Rp 100 triliun, kita kalah baru Rp 90 triliun, dan pengelolaannya lebih baik. Ini yang mestinya hal-hal yang bisa menjadi referensi mana yang harus diprioritaskan untuk penyelenggaraan haji," pungkasnya.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP