Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Indef Sebut Kedatangan Vaksin Covid-19 Bawa Harapan Positif Bagi Masyarakat

Indef Sebut Kedatangan Vaksin Covid-19 Bawa Harapan Positif Bagi Masyarakat Vaksin Sinovac Disimpan di Bio Farma Bandung. ©2020 Sekretariat Presiden

Merdeka.com - Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menilai kedatangan 1,2 juta vaksin covid-19 buatan Sinovac Biotech China di Indonesia, memberikan harapan positif bagi masyarakat dalam menghadapi krisis pandemi.

"Ini merupakan harapan positif," ujar Tauhid dikutip Antara, Senin (7/12).

Menurut dia, kedatangan vaksin ini memberikan optimistis, dan pemberian vaksin tahap pertama ini tentunya diprioritaskan bagi mereka yang di garda terdepan seperti tenaga kesehatan, personel TNI-Polri dan mereka yang memberikan pelayanan publik.

Dia berharap agar kedatangan vaksin covid-19 gelombang selanjutnya bisa lebih cepat, mengingat saat ini vaksin menjadi komoditas yang sangat diperebutkan oleh seluruh negara di dunia.

Seperti diketahui, Vaksin Covid-19 buatan Sinovac Biotech China tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu (6/12) malam. Vaksin itu langsung dibawa menuju kantor pusat Bio Farma di Kota Bandung, Jawa Barat.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan, meskipun vaksin Sinovac sudah datang ke Indonesia, namun perlu dievaluasi lagi oleh Badan POM dan menunggu Fatwa Halal oleh MUI.

"Walaupun sudah datang dan berada di Indonesia namun vaksinasi masih harus evaluasi dari Badan POM, untuk memastikan aspek mutu keamanan dan efektifitasnya," dalam tayangan live kedatangan vaksin Sinovac yang disiarkan daring dari laman Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (6/12) malam.

Selain itu juga menunggu Fatwa MUI untuk aspek kehalalannya. Kedatangan dan ketersediaan vaksin ini secara bertahap begitu pula pelaksanaan vaksinasi dilakukan juga secara bertahap dengan prioritas untuk tenaga kerja pelayanan publik yang telah diatur secara teknis oleh Menteri Kesehatan.

Pengadaan vaksin ini sesuai dengan peraturan Presiden nomor 99 tahun 2020 diatur lebih lanjut dengan peraturan Menteri Kesehatan Nomor 98 tahun 2020 tentang pelaksanaan pengadaan vaksin covid-19.

Kemudian dilengkapi dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 6587 2020 tentang penugasan PT Biofarma dalam pengadaan vaksin covid-19, serta keputusan Menteri Kesehatan Nomor 9860 tentang penetapan jenis vaksin covid 19.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP