Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

INDEF Sebut Belum Semua Warga Miskin Terdata Terima Diskon Tarif Listrik Saat Corona

INDEF Sebut Belum Semua Warga Miskin Terdata Terima Diskon Tarif Listrik Saat Corona Meteran listrik di Rusun Benhil. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Pemerintah getol memberikan beragam stimulus sebagai jaring pengaman sosial untuk menyelamatkan warganya yang terdampak wabah corona. Salah satunya, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang menggratiskan tarif listrik bagi konsumen 450 Volt Ampere (VA) dan pemberian keringanan tagihan 50 persen kepada konsumen bersubsidi 900 VA.

Wakil Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Eko Listiyanto, mengungkapkan tidak semua keluarga miskin di wilayah Jabodetabek yang tercatat sebagai pelanggan daya 900 VA mendapat keringanan tagihan listrik dari pemerintah.

Sebab, umumnya mereka berprofesi sebagai pekerja kasar atau buruh harian lepas di sektor informal yang tinggal di indekos ataupun kontrakan karena tidak mampu membeli hunian tetap. Sehingga beban biaya listrik harus mereka tanggung sepenuhnya, karena indekos atau kontrakan bukan termasuk penerima listrik bersubsidi.

"Ya kalau 450 VA kan gratis selama 3 bulan dan relatif tidak ada masalah karena memang mayoritas diisi keluarga pra sejahtera. Nah yang 900 VA banyak masalah, kontrakan itu kan atas nama pemiliknya yang sudah mapan bukan penyewa. Kan kasihan keluarga miskin yang tinggal di kontrakan," kata Eko saat dihubungi Merdeka.com, Kamis (16/4).

Eko pun menyebut kebijakan relaksasi pembayaran tagihan listrik yang dikeluarkan oleh pemerintah justru tidak tepat sasaran. Sebab, fakta di lapangan, masih terdapat keluarga miskin yang luput dari jaring pengaman sosial pemerintah.

"Ini permasalahan klasik, pemerintah tidak cermat menetapkan siapa yang laik menerima subsidi, atau siapa yang laik mendapat subsidi listrik," keluhnya.

Pemerintah Diminta Perbarui dan Perkuat Data

perbarui dan perkuat dataRekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Maka dari itu, Eko meminta pemerintah dan PLN segera mencocokkan data keluarga miskin penerima bantuan subsidi listrik agar jaring pengaman sosial dapat berfungsi dengan baik saat dibutuhkan masyarakat yang terdampak wabah corona.

"Dalam merumuskan kebijakan publik pun pemerintah diharapkan lebih cermat, agat tepat sasaran," pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, pihak Kementerian ESDM dan PLN masih belum memberikan konfirmasi saat dihubungi Merdeka.com untuk mengetahui update perkembangan program relaksasi pembayaran tagihan listrik, hingga Kamis siang (16/4).

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP