Indef: Negara Tetangga Kita Seragam Tidak Tarik Pajak Sembako
Merdeka.com - Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Berly Martawardaya meminta pemerintah mempertimbangkan kembali rencana penarikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Dia mengatakan, sebelum menarik pajak, pemerintah harus membuat perbandingan dengan negara yang relevan dengan Indonesia.
"(Negara) Tetangga kita seragam, sembako semua enggak masuk dalam barang kena pajak. Indonesia sudah inline sebagai negara berkembang," kata Berly dalam diskusi daring, Jakarta, Selasa (14/9).
Berly mengatakan, perbandingan tarif PPN antar negara yang dilampirkan pemerintah saat diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mayoritas berkaca dari Eropa. Seharusnya, kata dia, ada perbandingan lain yang lebih bisa dikomparasi seperti dengan negara ASEAN dan Asia Selatan.
"Kenapa perbandingannya dengan negara lain yang mayoritas negara Eropa? Kalau bikin komparasi harus bikin perbandingan yang lebih comparable. Baiklah ada negara Eropa, tapi kenapa enggak ada negara di ASEAN, Amerika Selatan, atau Asia Selatan," jelasnya.
Berly menambahkan, masih banyak negara ASEAN yang belum menerapkan pajak sembako. Di Malaysia contohnya, makanan yang belum diproses dan sayur-mayur yang notabene masuk dalam kebutuhan pokok belum menjadi objek PPN.
"Malaysia yang menengah atas saja masih belum mengenakan PPN untuk sembako," katanya.
Sementara itu Thailand, untuk sembako (basic groceries), jasa pendidikan dan jasa kesehatan belum dikenai PPN. Begitu juga dengan Filipina yang tidak mengenakan PPN untuk barang-barang seperti produk makanan, daging, buah-buahan, ikan, dan makanan yang dimasak.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kenaikan PPN dengan menggunakan single tarif dapat menyebabkan semakin menurunnya daya saing industri.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan mendengarkan berbagai masukan yang ada dari para pengusaha saat kenaikan tarif mulai diterapkan.
Baca SelengkapnyaBelakangan ini harga beras melambung tinggi, masyarakat semakin tercekik usai kenaikan yang signifikan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaKendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.
Baca SelengkapnyaPada Desember 2023, NTP Provinsi Sulawesi Tengah mengalami kenaikan tertinggi mencapai 2,22 persen dibandingkan NTP provinsi lainnya.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah menghitung sedemikian rupa agar terjadi keseimbangan antara insentif yang diberikan dengan penerimaan negara.
Baca SelengkapnyaDalam Pasal 7 ayat 3, tarif PPN dapat diubah menjadi paling rendah 5 persen dan yang paling tinggi 15 persen.
Baca Selengkapnya