Indef Beberkan Dampak Buruk Penerapan DMO dan DPO Minyak Goreng
Merdeka.com - Kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) minyak goreng disebut bakal membuat pembelian Crude Palm Oil (CPO) kepada petani menurun. Ini kemudian akan mempengaruhi harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit yang ikut menurun.
Diketahui, pekan lalu Kementerian Perdagangan resmi memberlakukan DMO dan DPO. Artinya, eksportir bahan baku minyak goreng wajib menyalurkan 20 persen dari total volume ekspor ke pasar dalam negeri.
Direktur Institute for Development of Economica and Finance (Indef), Tauhid Ahmad menilai penerapan kebijakan ini akan menimbulkan efek domino yang berkepanjangan. Selain itu lonjakan harga CPO dunia membuat pengusaha mengambil sikap wait and see.
"Saling menahan sehingga pada akhirnya dampaknya yang kami khawatir banyak perusahaan industri CPO akhirnya mengurangi membeli CPO ke petani, dan dampaknya ke depan kami khawatir ekspor akan mengalami penurunan dan cenderung sudah dibaca oleh market bahwa harga akan menjual tinggi," ujar Tauhid dalam diskusi virtual Indef, Kamis (3/2).
Tauhid menilai kondisi itu juga akan berimplikasi pada pungutan ekspor CPO yang mencapai Rp70 triliun. Kebijakan tersebut kemungkinan besar akan berdampak terhadap keuangan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
"Jadi bahwa memang kebijakan yang dilakukan pemerintah saya kira terutama Permendag ini dampaknya akan luar biasa ke petani, industri pabrik migor maupun katakanlah ke konsumen," katanya.
Cari Solusi
Tauhid mengatakan, guna menyikapi hal ini perlu dicari solusi paling tepat. Dia melihat problem lainya adalah sharing the pain ini mampu dilakukan oleh pelaku industri minyak goreng yang disinyalir oligopili ataupun ada monopoli.
Menurutnya, titik kritis dari permasalahan ini bersumber dari hal tersebut sehingga dapat menentukan posisi petani dalam menjaga harga TBS tetap stabil.
"Saya kira titik kritisnya disitu, termasuk bagaimana menentukan petani punya bergaining position yang membuat (harga) TBS akhirnya rendah padahal aturan dari Kementan itu harga TBS itu runutanya mengikuti CPO. Dan memang apakah dengan ini ada pertentangan regulasi antara saya harus buka kebijakan kementan mengenai harga TBS yang sangat inline dengan perkembangan harga CPO itu sendiri," paparnya
Reporter: Arief Rahman Hakim
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya