Inalum Tunda Pembayaran Saham Divestasi Freeport, Ada Apa?
Merdeka.com - PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) memperoleh modal dari penerbitan global bond sebesar USD 4 miliar untuk pembelian saham divestasi PT Freeport Indonesia. Namun, perusahaan pelat merah tersebut masih menahan pembayaran untuk pembelian 41,64 persen saham PT Freeport Indonesia.
Direktur Utama Inalum, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan pihaknya masih menunggu proses peralihan status Freeport dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) diterbitkan pemerintah sebelum pembayaran dilakukan.
"Begitu ESDM siap keluarin izin, uang sudah ada," kata Budi disela diskusi, di Jakarta, Jumat (16/11).
Menurut Budi, pembayaran saham harus beberbarangan dengan penerbitan status IUPK. Dia berharap Freeport Indonesia segera berdiskusi dengan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), agar segera menyelesaikan masalah yang mengganjal penerbitan status IUPK.
"Sama-samalah, seharusnya berbarengan. Freeport mesti diskusi dengan ESDM dan lingkungan untuk bisa menyelesaikan urusan antara mereka. Ntar kalau udah selesai kita bayar, uang sudah ada," tutur Budi.
Budi menegaskan, Inalum siap setiap waktu melunasi pembayaran 41,64 persen saham Freeport Indonesia senilai USD 3,85 miliar. Namun dia tidak bisa memastikan kapan target waktunya, karena masih menanti pemenuhan syarat untuk mengubah status menjadi IUPK. "Targetnya mesti tanya kesana. Kalau kita Inalum, anytime siap," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya