Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

INACA setuju tarif batas bawah kelas ekonomi dinaikkan

INACA setuju tarif batas bawah kelas ekonomi dinaikkan Tiket pesawat. ©theprahasto.files.wordpress.com

Merdeka.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal menaikkan tarif batas bawah penumpang pelayanan kelas ekonomi dari 30 persen menjadi 40 persen dari tarif batas atas.

Ketua Indonesian National Air Carries Association (INACA) Pahala Mansyuri menanggapi baik kebijakan pemerintah tersebut. Menurutnya, kenaikan tersebut sesuai dengan harapan maskapai penerbangan di Indonesia.

"Itu (kenaikan tarif batas bawah) sudah wajar untuk bisa dipertimbangkan untuk dapat disesuaikan," ungkapnya di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (26/10).

Penyesuaian tarif dirasa perlu mengingat turut meningkatnya biaya operasional seperti bahan bakar, biaya kebandarudaraan, dan biaya-biaya operasional lainnya agar kenaikan biaya operasional tidak membebankan maskapai.

"Tarif batas bawah, INACA melihat dengan meningkatnya biaya operasional yang dibayarkan tentu memiliki implikasi bagi maskapai untuk bisa operasi secara sustainable dan tetap menjaga prinsip terkait safety," katanya.

Direktur Utama Garuda Indonesia ini pun berharap penyesuaian tarif batas bawah yang dilakukan Kementerian Perhubungan dapat berdampak positif bagi perkembangan bisnis aviasi ke depan.

"Jadi tentunya segala sesuatu diharapkan mengatur tata niaga dan win-win solution bagi semua pihak," tandasnya.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP