Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Implementasi UU Perdagangan diragukan

Implementasi UU Perdagangan diragukan Supermarket. ©2012 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Setelah disahkan dalam sidang paripurna DPR kemarin, Undang-Undang (RUU) Perdagangan justru melahirkan kekhawatiran. Salah satu yang dikhawatirkan, produk lokal tidak akan laku di pasar tradisional.

Pengamat Ekonomi Aviliani menganggap semangat nasionalis dalam UU tersebut terlalu tinggi. Sehingga khawatir jika hal itu tidak berjalan efektif lantaran terbentur dengan aturan lain atau realitas di lapangan. Salah satunya soal kewajiban supermarket modern menjual produk lokal.

"Tapi apakah semangat ini bisa cocok dengan kondisi kita, misalnya pasar modern harus ada produk domestik sekian persen itu kan tidak cocok. Kalau supermarket di Sogo itu kan yang ke sana kelas atas, bisa tidak laku dong," ujarnya usai acara 'Seminar Kiat Pendanaan KPR Saat Bunga Tinggi' di Ritz Carlton, Jakarta, Rabu (12/2).

Menurutnya, kebijakan itu tidak cocok untuk diterapkan. Dia berharap, dalam pelaksanaan nanti perlu koordinasi juga dengan kementerian lain. "Ini sangat penting, agar tidak berbenturan antar kementerian," jelas dia.

Dia menambahkan aturan turunannya yakni peraturan pemerintah (PP) juga harus dikoordinasikan dengan aturan lain agar lebih sinergis. "Jangan kontraproduktif dengan keinginan menteri perindustrian. Industri kan ingin bikin barang jadi, kalau kementerian perdagangan kan inginnya asal demand murah impor," ungkapnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP