Imbas pemecatan, karyawan PT Freeport surati Presiden Jokowi
Merdeka.com - Gerakan Solidaritas Peduli Freeport (GSPF) menilai selain adanya pengurangan karyawan secara besar-besaran oleh PT Freeport Indonesia, ada dampak lain yang ditimbulkan akibat penghematan yang dilakukan oleh PT Freeport terhadap penerima manfaat tidak langsung di Kabupaten Mimika.
Dengan adanya dampak-dampak yang telah ditimbulkan, maka GSPF yang terdiri dari karyawan PT Freeport Indonesia, Privatisasi dan Kontraktor beserta keluarga menyurati Presiden Jokowi.
Dalam surat tersebut, GSPF menyatakan berbagai sikap, yakni meminta kepada Bupati Kabupaten Mimika untuk segera membentuk Panitia Kerja PEDULI FREEPORT dengan melibatkan semua unsur pemangku kepentingan untuk dapat mendesak Pemerintah Pusat agar segera memberikan kepastian usaha bagi PT Freeport Indonesia.
Meminta kepada Ketua DPRD Kabupaten Mimika beserta jajaran Anggota DPRD untuk segera membentuk PANSUS PEDULI FREEPORT guna menyikapi kelangsungan Usaha PT Freeport Indonesia dengan melibatkan semua pemangku kepentingan. Meminta kepada Pemerintah Republik Indonesia, DPR RI, MPR RI dan lembaga-lembaga lainnya serta Pemangku Kepentingan di negara ini untuk tidak memanfaatkan keberadaan PT Freeport Indonesia sebagai komuditas Politik.
Meminta kepada Bapak Presiden Republik Indonesia dan lembaga DPR RI, MPR RI, DPD RI, dan Kementrian terkait lainnya untuk tidak mempolitisasi setiap hal yang terkait langsung dengan kepentingan karyawan PT Freeport Indonesia, Perivatisasi, Kontraktor dan masyarakat Papua.
Meminta Kepada Presiden Republik Indonesia dengan segala kekuasaannya untuk segera memberikan Izin Usaha Pertambangan Khusus dengan tidak memberatkan salah satu pihak dikarenakan PT Freeport Indonesia merupakan bagian dari Sejarah Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun 1967 lewat Kontrak Karya Pertama.
Meminta kepada Pemerintah Republik Indonesia melalui Bapak Presiden dengan segala kekuasaannya agar dapat dengan segera memberikan kepastian tentang kelangsungan usaha penambangan PT Freeport Indonesia, sehingga tidak berdampak terhadap kelangsungan hidup para penerima manfaat langsung dan penerima manfaat tidak langsung.
Meminta kepada Preiden Republik Indonesia, Para Menteri, Anggota–anggota DPR RI, MPR RI dan DPD RI serta semua Pemangku Kepentingan di negara ini agar dapat bertanggung jawab atas kelangsungan hidup karyawan selaku penerima manfaat langsung dan masyarakat umum sebagai penerima manfaat tidak langsung sebagai akibat dari keputusan dan kebijakan yang telah dan akan dikeluarkan oleh Presiden RI dan para pengambil keputusan di negeri ini.
"Apabila Pemerintah Republik Indonesia tidak dapat memberikan kepastian kelangsungan usaha PT Freeport Indonesia dan tidak menjamin kelangsungan hidup 132.200 karyawan beserta keluarganya dan masyarakat, maka dengan terpaksa kami harus tegas menyatakan bahwa kami para karyawan perusahaan PT Freeport Indonesia, Privatisasi dan Kontraktor beserta keluarga kami yang juga merupakan bagian dari masyarakat Republik Indonesia yang bekerja dan berkarya di PT Freeport Indonesia yang beroperasi di Tanah Papua akan terus melakukan aksi mendukung segala upaya-upaya yang dilakukan oleh organisasi-organisasi lain demi memdapatkan kepastian hidup," tulis GSPF dalam keterangan resminya di Timika, Jumat (17/2).
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya