Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Imbas Corona, Jokowi Teken Perpu Pelebaran Defisit APBN 5,07 Persen untuk 3 Tahun

Imbas Corona, Jokowi Teken Perpu Pelebaran Defisit APBN 5,07 Persen untuk 3 Tahun Jokowi ikut KTT Luar Biasa di Istana Bogor Secara Virtual Bahas Covid-19. ©2020 Biro Pers Setpres

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) terkait pelebaran defisit anggaran menjadi 5,07 persen dalam UU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Pelebaran defisit ini terkait penanganan virus corona atau Covid-19 di Indonesia.

"Perpu ini memberikan fondasi bagi pemerintah, bagi otoritas perbankan dan otoritas keuangan untuk melakukan langkah-langkah luar biasa dalam menjamin kesehatan masyarakat menyelamatkan ekonomi nasional dan stabilitas sistem keuangan," ungkap Presiden Jokowi dalam telekonferance bersama awak media di Istana Bogor, Jawa Bara, Selasa (31/3).

Dia menjelaskan Perpu tersebut bertujuan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya defisit yang diperkirakan mencapai 5,07 persen. Ketentuan baru batas defisit ini akan berlaku selama 3 tahun.

"Namun relaksasi defisit hanya untuk 3 tahun yaitu 2020, 2021, dan 2022," ungkap Jokowi.

Setelah itu, mulai 2023, batas defisit akan kembali menjadi 3 persen. "Setelah itu kembali ke disiplin fiskal maksimal defisit 3 persen mulai tahun 2023," ungkap Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi pun berharap DPR bisa segera mengesahkan peraturan tersebut. Sehingga, kata Presiden Jokowi, ketentuan pelebaran defisit dapat terealisasikan dengan cepat.

"Saya mengharapkan DPR RI mengesahkan Perpu ini, akan segera saya tandatangani sehingga sudah bisa dilaksanakan dan dalam waktu yang secepat-cepatnya akan disampaikan ke DPR. Untuk mendapatkan persetujuan menjadi Undang-undang," kata Presiden Jokowi.

Menteri Sri Mulyani Siap Cari Utang Berbunga Rendah Jika Defisit 5 Persen Disetujui

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengaku tengah membuat skenario pembiayaan baru jika sewaktu-waktu defisit Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020 melebar di atas 3 persen. Seluruh instrumen pembiayaan baik konvensional dan non konvensional pun tengah disiapkan pihaknya.

"Nah dari sisi pembiayaan, kita gunakan seluruh sumber pembiayaan konvensional maupun kemungkinan terjadinya sumber non konvensional yang butuh landasan hukum baru. Termasuk dalam kajian kita," kata Menteri Sri Mulyani dalam video conference di Jakarta, Selasa (24/3).

Menteri Sri Mulyani menambahkan jika terjadi pelebaran defisit maka pemerintah dan Bank Indonesia akan membuka seluruh sektor pembiayaan. Dari sisi multilateral, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Bank Pembangunan Asia (ADB) maupun IMF, untuk memberikan kemampuan dukungannya terhadap Indonesia.

Pemerintah juga meminta masukan keduanya untuk melihat mana pembiayaan terbaik agar Indonesia bisa mendapatkan pinjaman dengan bunga dan risiko kecil. "Bilateral juga ditingkatkan, baik dari negara yang selama ini mendukung maupun kita melihat negara lain gimana atasi financing deficit yang besar," jelas dia.

Selain itu, pemerintah juga akan mencari pembiayaan melalui lelang reguler ataupun privat dan sumber lain. Bank Indonesia pun dimungkinkan melakukan pembiayaan SBN di bawah 12 bulan.

"Itu opsi semua kita buka supaya pemerintah punya pilihan apabila defisit meningkat, maka kita memiliki sumber pembiayaan yang aman," kata dia.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi akan Cek APBN Sebelum Lanjutkan Bansos: Kalau Anggaran Tak Memungkinkan Tidak Diteruskan
Jokowi akan Cek APBN Sebelum Lanjutkan Bansos: Kalau Anggaran Tak Memungkinkan Tidak Diteruskan

Jokowi menuturkan bantuan pangan dilanjutkan apabila anggaran tercukupi.

Baca Selengkapnya
Jokowi akan Pertimbangkan Kembali Rencana Naikkan PPN 12 Persen
Jokowi akan Pertimbangkan Kembali Rencana Naikkan PPN 12 Persen

Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen pada 2025 mendatang.

Baca Selengkapnya
Anies Bandingkan Gaji TNI Polri Lebih Banyak Naik di Era SBY, Jokowi Beralasan Pandemi Covid-19
Anies Bandingkan Gaji TNI Polri Lebih Banyak Naik di Era SBY, Jokowi Beralasan Pandemi Covid-19

Jokowi menjelaskan, bahwa setiap keputusan pemerintah selalu memperhatikan kondisi ekonomi dan situasi keuangan negara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, Kalau Naik Dimarahi Ibu-ibu
Jokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, Kalau Naik Dimarahi Ibu-ibu

Jokowi mengaku tak mudah bagi pemerintah mengelola pangan untuk masyarakat Indonesia yang jumlah penduduknya mebcapai 270 juta orang.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Tegaskan Bantuan Pangan Bulog Adalah Solusi Hadapi Kenaikan Pangan
Presiden Jokowi Tegaskan Bantuan Pangan Bulog Adalah Solusi Hadapi Kenaikan Pangan

Presiden menjelaskan bahwa kenaikan harga ini dipicu kegagalan panen yang disebabkan oleh bencana Elnino di seluruh dunia.

Baca Selengkapnya
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Jangan Lupa Cek Rekening, Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Awal Maret 2024
Jangan Lupa Cek Rekening, Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Awal Maret 2024

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan gaji ASN dan TNI/Polri sebesar 8 persen dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Prabowo: Kami Adalah Penerus Jokowi
Jelang Pencoblosan, Prabowo: Kami Adalah Penerus Jokowi

Saat berada di dalam kabinet, mantan Danjen Kopassus ini menyatakan Jokowi tidak pernah istirahat.

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres, Perludem Nilai Bakal Jadi Pembenaran Pejabat Tak Netral
Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres, Perludem Nilai Bakal Jadi Pembenaran Pejabat Tak Netral

Perludem menyayangkan pernyataan Presiden Joko Widodo soal presiden boleh berpihak di Pilpres 2024

Baca Selengkapnya